MINAHASA (detikgo.com) — Bupati Kab Minahasa Robby Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026, Kemarin, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang digelar di ruang sidang DPRD Minahasa itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, dan instansi vertikal.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menilai, rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi catatan kritis, tetapi juga merupakan masukan konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami menerima seluruh rekomendasi dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Dondokambey.
Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa periode 2025 hingga 2026 dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari dinamika global, tekanan ekonomi, hingga tuntutan efisiensi anggaran. Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Justru dalam kondisi seperti ini, kita dituntut menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengajak legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga komunikasi yang harmonis demi kepentingan masyarakat luas.
Ia berharap, memasuki masa persidangan ketiga tahun 2026, DPRD semakin produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, jajaran pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
“Orientasi utama kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Setiap kebijakan dan program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)





