Optimalisasi Kualitas Pemilu 2024, KPU Sulut Perkuat Koordinasi dan Penyusunan Produk Hukum

Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (kpu)

SANGIHE, detikgo.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus berlangsung dengan berbagai upaya yang dilakukan penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan. Salah satu langkah penting yang diambil adalah memperkuat koordinasi melalui penyusunan produk hukum yang tepat, guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kamis hingga Sabtu (22-24 Agustus 2024),di Novotel Golf Resort & Convention Center.

Bacaan Lainnya

Rakor ini berfokus pada penyusunan produk hukum serta penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Acara ini melibatkan KPU dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, secara resmi membuka Rakor ini, didampingi oleh anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Poluan menekankan pentingnya penyusunan produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. Menurutnya, meskipun penyusunan hukum seringkali terlihat teknis, pendekatan multidisiplin dapat digunakan oleh siapa saja tanpa perlu memiliki latar belakang hukum.

“Analisis yang mendalam terhadap referensi yang ada di KPU sangat diperlukan. Hal ini termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak yang akan berlangsung di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024,” jelas Poluan.

Poluan juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam setiap proses penyusunan produk hukum. Keterlibatan berbagai pihak terkait menjadi kunci agar hasil yang dihasilkan lebih rinci dan minim kesalahan teknis.

“Saling dukung dan komunikasi yang kuat di antara pimpinan KPU akan membantu dalam mengurangi risiko kesalahan yang mungkin terjadi,” tambahnya.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe turut hadir dalam Rakor ini, diwakili oleh Ketua KPU Absan Reformasi Tahendung, Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, serta seorang staf lainnya.

Dengan adanya Rakor ini, KPU Sulut berharap koordinasi yang lebih baik dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada 2024 dan memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan.

(***/BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *