SITARO, detikgo.com – Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit khusus atas Proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Ulu Siau di Kabupaten Sitaro. Permintaan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas sejumlah dugaan kejanggalan yang dihimpun oleh INAKOR selama pelaksanaan proyek senilai 28.063.491.000,00 ini berlangsung.
Rolly Wenas Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional LSM INAKOR dalam rilisnya Sabtu (6/4/2024), menjelaskan bahwa audit BPK sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai ketentuan dan bebas dari kecurangan.

“Kami telah menghimpun informasi terkait adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Kami akan sampaikan informasi ini secara resmi ke BPK RI pekan depan. Hal ini penting agar BPK dapat menggunakan informasi masyarakat sebagai dasar awal dalam melakukan audit” ungkap Wenas.
Lebih lanjut, Wenas mengatakan bahwa INAKOR juga berencana untuk meminta bantuan dari Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk KPK RI, Kepolisian, dan Korps Adhyaksa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait proyek ini. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan tindak pidana korupsi. (***/Yolanda Rachmat)





