Pemkab Minahasa Bersama Yayasan Kinatouan Dan BKSDA Sulut Menggelar Deklarasi Perlindungan Satwa Liar

MINAHASA (detikgo.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut) menggelar deklarasi perlindungan satwa liar dilindungi. Jumat (5/4/2024).

Ketua Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam, Yunita Siwi dalam laporannya mengatakan, Selamatkan Yaki mengurusi tentang edukasi, konservasi, dan penelitian yang dimulai sejak 2011 hingga sekarang.

Bacaan Lainnya

“Hasil penelitian kami, satwa liar dilindungi ada di Sulawesi Utara berada dalam keadaan tidak baik dan banyak yang hampir punah,” kata Yunita.

Pj Bupati Kab Minahasa Dr Jemmy S Kumendong MSi saat memberikan Sambutan dalam deklarasi Perlindungan Satwa Liar Di Taman God Bless Park Tondano.(Doc Foto : Istimewa)

“Bersama BKSDA Sulut kita gagas dan kampanyekan Beking Sulut Bangga untuk mengajak masyarakat sama-sama kita lindungi satwa liar yang terancam punah,” ungkap Yunita.

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Daeng Masiki dalam penyampaiannya mengatakan perlindungan satwa liar terus digaungkan mengingat kondisi dan keberadaan satwa liar dilindungi tidak dalam keadaan baik.

“Sulut memiliki banyak keanekaragaman hayati termasuk satwa liar unik dan khas, maka perlu ada gerakan moral dalam rangka menjaga dan melestarikan hewan endemik ini,” ujar Askhari di Taman God Bless Park Minahasa.

Pj Bupati Kab Minahasa JSK saat menandatangani Piagam Deklarasi Perlindungan Satwa Liar. (Doc Foto : Istimewa)

Dia menjelaskan pasokan daging satwa liar di Sulut terbilang tinggi, karena masyarakat yang gemar berburu dan mengkonsumsi hewan yang dilindungi.

“Beking Sulut Bangga, merupakan langkah nyata kita dalam mewujudkan komitmen bersama dalam menjaga Satwa yang dilindungi,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Minahasa Dr Jemmy S Kumendong MSi mengapresiasi BKSDA Sulut dan Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam, karena deklarasi ini bersifat sangat penting dan strategis.

Pj Bupati Kab Minahasa JSK saat penyerahan Piagam Deklarasi Perlindungan Satwa Liar dengan Kepala BKSDA Sulut Dan Yayasan Kinatouan (Doc Foto : Istimewa)

“Salah satu tantangan yang dihadapi di kab Minahasa ke depan adalah kawasan hutan sudah sedikit, dan budaya makan masyarakat kita,” sampainya.

Meski begitu, dirinya meyakini dengan komitmen bersama seluruh masyarakat dapat saling bersinergi menjaga satwa liar yang dilindungi.

“Bangga tidak buru, jual, makan dan pelihara satwa liar terancam punah dan dilindungi,” pungkas Kumendong.(*/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *