MANADO, detikgo.com- Tudingan perlakuan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Oknum TNI -AL di manado dibantah keras oleh Eko selaku Pengacara, Selasa (21/11/2023) di ruangan kantornya.
Menurut Eko, bahwa kabar berita yang beredar di media sosial yang mengatakan seorang oknum TNI -AL melakukan tindakan pemerkosaan itu tidaklah benar dan hanya pernyataan sepihak.
“Itu tidak benar. Bagaimana bisa perkara yang belum ada putusan dari pengadilan langsung menuding melakukan pemerkosaan,” ujarnya
Eko juga menyampaikan bahwa dirinya menyesalkan adanya pernyataan bahwa tersangka melakukan tindak pidana perkosaan, padahal belum tentu demikian.
“Perkara ini kan belum ada putusan dari pengadilan bila tersangka melakukan pemerkosaan.
Eko juga meminta agar pihak Pomal Lantamal VIII Manado melakukan BAP kembali kepada terdakwa didampingi penasehat hukum.
“Harusnya pmeriksaan terhadap terdakwa tidak ada pendampingan dari penasehat hukum karena itu sudah diatur dalam undang-undang Militer Nomor 31 Tahun 1997,” ungkap Pengacara Eko.
Ditempat yang sama, Daniel yang juga kuasa hukum tersangka mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya inprosedural, karna terdakwa seharusnya wajib didampinggi penasehat hukum dari mulai peroses penyidikan sampai tingkat pengadilan, bila tidak didampinggi maka perkara ini inprosedural.
Dalam undang-undang nomor 31 tahun 1997 pasal 217 berbunyi;
(1) Dalam hal Tersangka atau Terdakwa disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau diancam dengan pidana penjara 15 (lima belas) tahun atau lebih, Perwira Penyerah Perkara atau pejabat lain yang ditunjuk wajib menunjuk Penasihat Hukum bagi Tersangka atau Terdakwa.
(2) Setiap Penasihat Hukum yang ditunjuk untuk bertindak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberikan bantuannya dengan cuma-cuma.
(3) Penasihat Hukum berhak mengirim dan menerima surat dari Tersangka atau Terdakwa setiap kali dikehendaki, ungkap Daniel.
Daniel juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan fakta yang ada, anak itu lah yang memulai chating, curhat dan sering mengajak keluar clien kami.(***)