DUMOGA, detikgo.com – Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Kapolres Bolmong) AKBP Arianto Salkery, SH.,MH meresmikan Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (12/09/2023) Pukul 15.30 Wita.
Dalam sambutannya Kapolres Bolaang Mongondow mengatakan bahwa program Kampung Bebas Narkoba dan Miras dibuat agar masyarakat dapat mengantisipasi sejak dini hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Bolaang Mongondow. Melalui program ini, ia pun berharap agar orang tua bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan Narkoba dan Miras. “Harapan saya, di Desa Dondomon tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba dan miras” ucap Kapolres.

Ia meminta dukungan dari semua pihak untuk mengaplikasikan program Polri yang sudah dicanangkan bersama. “Mari bersama-sama kita aplikasikan program yang sudah dicanangkan hari ini demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Bolaang Mongondow khususnya di wilayah Dumoga yang kita cintai ini.” imbuhnya.
Kapolres juga berharap agar ke depan program ini dapat diterapkan di semua desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow. “Semoga kedepan program seperti ini bisa diaplikasikan di desa-desa lainnya bukan sebatas di desa Dondomon, tapi mulai dari Sangtombolang sampai Poigar dan Dumoga Raya memiliki program kampung bebas narkoba dan miras”.

Peresmian Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon ditandai dengan pembacaan Ikrar dan Pengguntingan Pita oleh Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Arianto Salkery, SH., MH dan Penandatanganan Deklarasi oleh Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow, Forkopimcam Dumoga Utara, Pemerintah Desa Dondomon dan Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda Desa Dondomon.
Hadir dalam Peresmian Kampung Bebas Narkoba dan Miras, yakni: Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welti Komaling, SE.MM, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Arianto Salkery, SH.,MH., Camat Dumoga Utara Hamandu Mamonto, S.Pd., Waka Polres Bolaang Mongondow Kompol Muh. Ali Tahir SH., Dandim 1303 yang diwakili Kasdim Mayor Arh Achmad Janis., Kajari Dumoga Joice M.E Tasiam, SH.,MH., Kapolsek Dumoga Utara AKP Sahir Budimantoyo, SE., Kapus Mopuya Ni Ketut Wari A.M Amd, Kes., Kasiwas Polres Bolaang Mongondow AKP Sugianto, Kasat Narkoba Polres Bolaang Mongondow IPTU Charles Ganda, SH., Kepala Desa Dondomon, Kepala Desa Dondomon Selatan, Kepala Desa Dondomon Utara, Aparat Desa Dondomon, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat , Karang Taruna Desa Dondomon dan para peserta didik dari SMP Dondomon. (Redaksi/Humas Polres Bolmong)





