SULA, detikgo.com – Terkait insiden yang terjadi di desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara saat kunjungan Bupati Fifian Adeningsi Mus dalam kegiatan penanaman sayur mayur di kelompok tani, dimana setelah giat penanaman sayur mayur, Bupati FAM memberikan hadiah kepada pemenang lomba domino serta memberikan sambutan.
Menariknya, dalam sambutan tersebut Bupati Sula mengajak warga untuk tetap memilih Lasidi Leko kembali, namun tiba-tiba oknum anggota panwascam Musil Leko menghentikan pidato Bupati tersebut.
Terkait hal tersebut, Lasidi Leko yang juga ketua PBB Sula mengatakan bahwa apa yang di perbincangkan dan disentil saat itu biasa-biasa saja. Karena kebetulan dirinya ada pada acara tersebut.
“Apalagi partai besutan, Yusril Ihza Mahendra adalah partai yang mendukung dan mengawal pemerintahan FAM-SAH dan juga saat ini, belum ada jadwal secara resmi yang ditetapkan oleh KPU Sula yang masuk tahapan kampanye sehingga tidak dapat dikatagorikan sebagai kampanye,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, Bawaslu Kepulauan Sula jangan terkesan hanya fokus pada orang tertentu saja, padahal pelanggaran pemilu justru terjadi di mata dan didepan Bawaslu.
“Contoh kita lihat di kota sanana banyak sekali baliho bakal caleg yang telah tersebar beserta nomor urut bacaleg padahal jelas nomor urut itu nanti akan ditetapkan secara resmi oleh KPU berdasarkan surat keputusan,” ucapnya.
“Dan juga baliho bacaleg yang mengkampanyekan untuk memilih, tetapi tidak ditertibkan bahkan terkesan diabaikan oleh Bawaslu, kepada pihak-pihak lain. Olehnya itu ia minta dengan tegas untuk ditindak agar tidak ada persepsi bahwa bahaslu Sula tebang pilih, jangan melakukan penggiringan opini dan memanfaatkan insiden di desa Waigay untuk mengambil keuntungan politik secara pribadi maupun kelompok,” tegasnya lagi.
Kemudian kalau itu pelanggaran pemilu-kan ada panwascam sendiri di lapangan yang tentunya secara internal dilaporkan ke Bawaslu, namun kenapa ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pelaporan maka tentu persepsinya sudah menggiring opini serta mencuri star.
“Memang benar kalu ketika ada pelanggaran pemilu yang tidak ditemukan secara lansung oleh pengawasan pemilu dalam hal ini panwascam maupun penyelenggara pemilu yang lain dan kalu ditemukan oleh masyarakat, maka tentu masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu karena sebagai warna negara Indonesa tetapi ini ada panwascam sendiri ini sebenarnya ada,” tanya Ketua PBB Sula. (Far)




