MANADO, detikgo.com – Pemerintah Pusat melalui Kemendagri mempercayakan kembali dr. Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dengan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI dengan nomor 100.2.3.1-119 tahun 2023, diketahui bersama bahwa masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2023. Sesuai penilaian kinerja dr. Rinny Tamuntuan dinilai baik dan sesuai dengan ketentuan dan penilaian Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, selama 1 tahun menjabat sehingga SK Penjabat layak diperpanjang.
Acara penyerahan SK Mendagri untuk perpanjangan masa jabatan dr.Rinny Tamuntuan sebagai Pj Bupati Sangihe dan Pj Bupati Bolaang Mongondow ditandai dengan, pembacaan SK Mendagri RI, kemudian disusul dengan penandatangan berita acara dan pakta integritas. Dan Surat Keputusan (SK) Mendagri diserahkan langsung oleh wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bertempat di kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa ( 23/05/2023).
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri, dr. Rinny Tamuntuan menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan dan syarat yang diberikan oleh Kemendagri.
” Banyak selamat, mudah-mudahan kedepan tetap dijaga kinerjanya seperti tahun sebelumnya kalau perlu ditingkatkan, dijaga dengan baik roda pemerintahan di daerah, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat terpelihara dengan baik, dan tidak lama lagi kita akan menghadapi agenda -agenda politik yang biasanya akan menimbulkan riak -riak di masyarakat, dan sesuai arahan pak Gubernur, saya berharap supaya kepulauan Sangihe tetap kondusif dan menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, komunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dipandang perlu dalam menciptakan kestabilan dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Wagub Steven Kandouw.
Sementara Pj Bupati dr.Rinny Tamuntuan ketika diwawancarai awak media menyampaikan pertama-tama bersyukur kepada Tuhan yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan, serta ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat yang telah mempercayakannya kembali menjadi Pj Bupati Sangihe.
“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan, dan saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan Pemerintah Pusat yang kembali mempercayakan saya sebagi Penjabat Bupati Sangihe,” kata Tamuntuan
Harapan Rinny Tamuntuan ke depan dalam melanjutkan tugas sebagai Pj. Bupati agar mendapat dukungan dari seluruh ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Sangihe.
” Saya berharap kedepan dalam melaksanakan tugas kembali sebagai Penjabat Bupati meminta dukungan dari ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Sangihe, sehingga program-program yang telah disusun dan sebagian dalam penyelesaian akan berjalan dengan baik. Saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama kita bekerja, sehingga Kabupaten ini bisa bertumbuh dan berkembang” harap RinnyTamuntuan.
Turut hadir sekretaris Propinsi, Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen, Pemerintah Propinsi, jajaran Pemerintah Bolaang Mongondow, sekda Harry Wolff, Forkopimda, wakil ketua satu DPRD Ferdy Sondakh, Wakil ketua dua DPRD Michael Thungari, asisten satu setda Sangihe Johanis Pilat, Sejumlah Kabag, para pimpinan OPD, staf Khsus Bupati, Gunfanus Takalawangeng dan para undangan. (Humas/Bensa).