MANADO, detikgo.com – Upaya Merril Tamburian, SH untuk mencari keadilan dikarenakan pagar beton rumah miliknya yang dihancurkan sejumlah orang sekitar bulan April 2023 ternyata tidak hanya terhenti di Polsek Amurang.
Dimana, pada hari ini, Selasa (23/05/2023), Meril Tamburian yang ditemui wartawan mengatakan bahwa dirinya datang ke Mapolda Sulut adalah untuk mengadukan perkaranya yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Polsek Amurang, dimana Meril merasa dirinya tidak merasa nyaman karena para tersangka saat ini masih bebas berkeliaran.
Meril berharap, dengan diadukan perkara ini ke pihak Polda Sulawesi Utara agar dapat menjadi atensi dari Kapolda, sehingga perkara tersebut dapat diproses lebih cepat dan para terduga pelaku dapat segera ditahan.
“Mereka tidak ditahan, jikalau terjadi sesuatu nanti, siapa yang bisa torang pe keamanan diri ?” ucap Meril kepada para wartawan di Mapolda Sulut.
Lebih lanjut Meril menerangkan bahwa perkara ini terjadi pada tanggal 1 April 2023 sekitar pukul 09.00 wita, dimana sekitar 6 orang datang dengan mengendarai mobil mendatangi tempat tinggalnya yang terletak di Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat dan tanpa ada penjelasan langsung menghancurkan pagar tembok miliknya sepanjang puluhan meter, bahkan aksi tersebut disaksikan sejumlah masyarakat serta ada sejumlah petugas Kepolisian.
Merasa tindakan sejumlah orang tersebut telah merugikan, maka pihaknya pun melaporkan perkara tersebut ke Polsek Amurang untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
Dikarenakan pada aksi pengrusakan tersebut ada sejumlah anggota Polisi turut menyaksikan dan juga para terlapor tidak ditahan, sehingga Meril pun mengadukan hal ini ke Polda Sulut agar mendapat perhatian dan perlindungan hukum.
Pihak Polsek Amurang sendiri, ketika berita ini naik belum berhasil dikonfirmasi.(Steven )