Temukan Aktivitas Tambang Batubara Diduga Ilegal, Ketua KPADK PPU Dihadang Sejumlah Preman

Ketua DPC Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rudi Harianto (kanan) bersama Sultan Paser Muhammad Heriansyah Adrian (ist)

PPU, detikgo.com – Ketua DPC Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rudi Harianto menegaskan bahwa pihaknya sangat konsisten untuk mengawal dan menjaga kondusifitas kelangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rudi Harianto kepada wartawan, Senin (26/03/2023).

Bacaan Lainnya

Dimana usai silaturahmi gelar Deklarasi Siap Sukseskan Pembangunan IKN, Ketua KPADK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rudi Harianto beserta anggotanya menelusuri aktivitas tambang batu bara ilegal yang ada di Gunung Tengkorak kecamatan sepaku, Minggu (26/03/2023) pukul 21.00 wita.

” Tadi malam selepas acara gelar deklarasi sukseskan pembangunan IKN saya beserta anggota mengecek lokasi yang menurut laporan warga sekitar ada kegiatan tambang ilegal batubara yang sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ucap Ketua DPC Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rudi Harianto.

” Ternyata memang benar di situ ada aktivitas kegiatan tambang ilegal batubara,” ungkapnya.

” Di lokasi itu saya dan anggota saya mau mengklarifikasikan tentang kegiatan tersebut Namun kami dihadang sekelompok preman yang membackup aktivitas tambang ilegal tersebut, mereka tidak terima dengan kedatangan kami,” ucapnya.

Selaku tokoh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rudi Harianto berharap penegak hukum bisa segera mungkin menghentikan aktivitas tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dengan adanya kegiatan tersebut apalagi wilayah itu bakal menjadi calon ibukota negara .

”  Kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan apalagi kegiatan tersebut berada dalam wilayah pembangunan IKN”, tutupnya.(rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *