SULA, detikgo. com, – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula rupanya serius mengusut dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar 35 miliar.
Sebelumnya kejari Sula periksa sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, kini giliran Ketua Pansus dana Covid-19 yang dipanggil dan dimintai keterangan pada Jumat (30/12/2022) pagi tadi.
Politisi Partai Berkarya, Ramli Sade mengatakan, pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus dana Covid, tahun 2020 dengan kapasitas sebagai Ketua Pansus dana Covid-19.
Kurang lebih tiga jam diperiksa oleh penyidik. Hanya ditanyakan terkait 14 poin rekomendasi Pansus yang dibentuk pada awal Juli tahun 2021 lalu.
“ Seputar 14 poin rekomendasi Pansus dana Covid-19 tahun 2020,” kata Ramli.
Berikut 14 poin rekomendasi Pansus yang sudah diserahkan ke Pemda Kepsul:
1. Belanja pengadaan APD pada Dinas Kesehatan yang suda terdistribusikan ke 13 Puskesmas dengan nilai Rp 2.696.168.400, namun ada sebagian berita acara yang tidak ditandatangani oleh pihak-pihak terlibat dalam penyerahan APD tersebut. Sementara realisasi anggaran sudah 100 persen.
Belanja APD khusus untuk Dinas Kesehatan dengan nilai Rp 700.209.200 yang realisasi sudah 100 persen, namun setelah Pansus melakukan monitoring di lapangan menemukan kondisi yang tidak sesuai fakta.
2. Belanja pengadaan masker pada Dinas Kesehatan dengan nilai Rp 375.000.000, yang realisasinya 100 persen dan pansus merekomendasikan untuk ditinjau kembali.
3. Perlengkapan ruang isolasi rawat inap pada Dinas Kesehatan seperti Spring Bed sebanyak 94 buah, Dispenser 52 buah, kipas angin 92 buah, mesin cuci 2 buah, Parabola K Vision 2 buah dengan biaya pemasangan, receiver parabola 8 buah, dan TV Led 22 inci 30 buah.
4. Pansus meminta kepada Bupati Sula untuk memerintahkan kepada oknum-oknum yang sudah mengambil sebagian barang-barang tersebut agar dapat di kembalikan.
5. Dana bantuan operasional kesehatan (BOK). Di mana Pansus berharap agar dana BOK untuk seluruh Puskesmas tidak lagi dilakukan refocusing, jika terpaksa dilakukan harus melibatkan seluruh kepala Puskesmas untuk membicarakan Refocusing dana BOK tersebut dan Pansus berharap refocusing dana BOK tidak melebihi 5 persen.
6. Untuk kesediaan pemulasaran jenazah dan pengurusan jenazah pada RSUD Sanana dengan nilai anggaran sebesar Rp 55.000.000 dan realisasi sebesar Rp 53.000.000 atau 96 persen, namun setelah Pansus melakukan penelusuran ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.
7. Belanja alat kesehatan penanganan covid-19 pada RSUD Sanana dengan anggaran sebesar Rp 4.203.274.883 dan realisasi 100 persen.
8. Penyediaan obat-obatan pada RSUD dengan nilai anggaran sebesar Rp 600.000.000, sementara pada saat itu adanya kelangkaan obat.
9. Penyediaan ruang isolasi rawat inap dan perlengkapannya pada RSUD dengan senilai Rp 86.250.000, yang realisasinya 96,42 persen sesuai hasil tinjauan Pansus ke ruang isolasi ditemukan ketidaksesuaian stok barang yang dibelanjakan dengan realisasi anggaran.
10. Pembangunan laboratorium covid-19 pada RSUD dengan nilai anggaran Rp 1.111.134.669 yang realisasinya sudah 100 persen, namun setelah pansus melakukan peninjauan langsung ke lapangan menemukan sebagian plafon yang sudah jatuh.
11. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil Andika Pratama Karya guna dimintai keterangan, karena yang bersangkutan pada saat itu tidak sebagai ASN Kepsul, namun berkapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen pada saat itu di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.
12. Pembelanjaan kebutuhan masyarakat oleh pemerintah daerah yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19, Pansus menyarankan agar ke depannya jagan lagi terpusat pada satu toko dan harus beberapa toko yang lain.
13. Pengalokasian anggaran covid-19 bagi program kegiatan pembagian sembako, Pansus menyarankan agar program tersebut dipusatkan satu OPD. Sehingga tidak terkesan tumpang tindih program.
14. Meminta kepada pemerintah daerah untuk ke depannya dapat memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran covid dengan baik, sehingga upaya untuk percepatan penanggulangan penyebaran covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat Kepulauan Sula dapat terwujud. (Ic).





