Tamuntuan: Wilayah Perbatasan Harus Diletakkan Dalam Kerangka Kedaulatan Dan Ketahanan Nasional

JAKARTA (detikgo.com)-Setelah mengunjungi beberapa pulau yang berbatasan dengan Negara Philipina, serta mengkaji pengelolaan komoditi unggulan berikut rantai ekonomi dan regulasi kerjasama ekonomi dengan negara tetangga, beberapa waktu yang lalu, kini Pj. Bupati mendatangi Kantor Kementrian ATR/BPN untuk berkoordinasi dan menyampaikan bahan/Informasi dengan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional yang membahas tentang Permasalahan Penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tahuna dan RDTR, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Marore. Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan bersama Kadis PUPR Engelin Sasiang, melanjutkan agenda kerja ke Kementerian ATR/BPN Ditjen Tata Ruang di Jakarta, Pekan Kemarin,  Kamis (06/10/2022).

Diterima secara langsung oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Drs. Pelopor M,eng. Sc., bersama Staf. Dalam pertemuan Ini, Pj. Bupati menjelaskan beberapa hal secara spesifik yaitu masalah penetapan RDTR PKSN Tahuna dan RDTR PLBN Marore yaitu, “Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki 105 pulau yang 79-nya tidak berpenghuni dengan luas laut sebesar 93,8% dan darat 6,2% dari total luas seluruh wilayah kabupaten. Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Tahuna termasuk dalam salah satu klaster dari total 4 (empat) klaster pengembangan kawasan perbatasan negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe yaitu terdiri dari Klaster Kepulauan Marore, Nusa Tabukan dan sekitarnya, Klaster Tahuna dan sekitarnya, Klaster Teluk Dagho dan sekitarnya, serta Klaster Manalu dan sekitarnya. Isu strategis yang muncul pada PKSN Tahuna adalah fasilitas Pos Pemeriksaan Lintas Batas, sumber daya manusia, serta aksesibilitas belum memadai. Isu yang lain adalah fungsi ekonomi berbasis industri untuk mengelola komoditi unggulan berikut rantai ekonomi dan regulasi kerjasama ekonomi dengan negara tetangga belum optimal,” jelas Rinny.

Bacaan Lainnya

Dilanjukannya ia mengatakan bahwa, “Sangihe adalah daerah perbatasan yang sangat strategis dan dengan peran yang sangat strategis ini, pembangunan wilayah perbatasan harus diletakkan dalam kerangka kedaulatan dan ketahanan nasional, serta kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam kebijakan nasional tentang pembangunan wilayah perbatasan,” kata Tamuntuan.

Dan menurut Rinny, “Hal ini akan menjadi bahan masukan dalam proses revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta salah satu bahan pelaporan capaian aksi pemberantas korupsi Pemerintah Daerah tahun 2022 kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dengan aspek penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan Non berusaha yang transparan, profesional, prudent, berintegritas, berbasis penataan ruang sesuai regulasi daerah,” tutur Tamu tuan.

Tamuntuan juga mengusulkan kepada Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk Kepulauan Sangihe tentang fasilitas dan bantuan yang dapat diberikan oleh kementerian ATR/BPN untuk dapat meningkatkan kualitas Penataan Ruang di Wilayah Perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sementara itu Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional merespon baik dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, ia menjelaskan bahwa, “Kawasan perbatasan negara menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam nawacita, kemudian diterjemahkan lagi kedalam RPJMN sehingga program pembangunan baik di pusat maupun di daerah, seluruhnya tertuju pada kawasan perbatasan dan yang menjadi concern tata ruang adalah dengan mengunakan tools rencana spasial, perwujudan pemanfaatan ruang, program pembangunan tersebut dapat bersinergi dan terpadu dengan upaya koordinasi antar lembaga baik di pusat maupun daerah dan terkait hal tersebut, proses penetapannya tertunda dikarnakan refocusing anggaran akibat pandemi covid 19, namun akan di upayakan dapat di lanjutkan pada tahun 2023, dengan memanfaatkan dana sisa hasil tender jika dimungkinkan. Selain Itu kami siap memfasilitasi proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui bimtek dan membuka ruang konsultasi, ” tutur Drs. Pelopor. (Humas/Bensa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *