Tim Tangkap Buronan (Tabur) Berhasil Mengamankan Tersangka PPT

Jakarta – detikgo.com Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi D. I. Yogyakarta, dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Sorong berhasil melakukan pengamanan terhadap Tersangka PPT selaku Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010 pada Kamis (21/4/2022) pukul 06:30 WIB di Jalan Pondok Pesantren, Kanoman/ Banjeng, RT. 01 RW. 34, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Setelah melakukan koordinasi/negoisasi antara Tim Tabur dengan pihak Tersangka/keluarga Tersangka, pada pukul 08:00 WIB Tersangka PPT dibawa/diamankan ke kantor Kejaksaan Tinggi D. I. Yogyakarta, sambil menunggu persiapan untuk diberangkatkan dari Yogyakarta menuju Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong untuk ditindaklanjuti penanganan perkaranya.

Bacaan Lainnya

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (***/Yolanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *