PUSIAN, detikgo.com – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) menerima bantuan dalam bentuk hibah barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (14/3/2022).
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Bupati Bolaang Mongondow ditandai dengan Penandatanganan Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah oleh Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu. SH, MH disaksikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Michael Junus dan Kabag Logistik Polres Bolmong AKP Nico Tulandi.
Adapun Barang Milik Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang dihibahkan kepada Polres Bolaang Mongondow berupa Tanah dan Bangunan eks Puskesmas Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow yang sekarang ini digunakan sebagai Markas sementara Polres Bolmong. Tanah dan Bangunan tersebut bernilai Rp 471.462.000,- (empat ratus tujuh puluh satu juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah).
Selain itu Polres Bolmong menerima Dana Hibah dari Pemkab Bolmong senilai Rp 1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah). Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kelanjutan Pembangnan Markas Polres Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu. SH, MH mengaku sangat gembira dan mengapresiasi Pemkab Bolmong yang telah menghibahkan Aset/Barang Milik Daerah kepada Polres Bolmong.
“Kami merasa sangat berterima kasih kepada Pemkab Bolmong dalam hal ini Ibu Bupati Dra Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow atas bantuan Hibah Aset Milik daerah kepada Polres Bolmong dan ini benar-benar sangat membantu kami khususnya dalam kelanjutan pembangunan Markas Polres Bolmong yang baru di Lolak” ujar Kapolres. (***/Yolanda)





