Enam Saksi Diperiksa Jampidsus Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua 

JAKARTA, detikgo.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, sejak Senin 07 Februari 2022 s/d Selasa 08 Februari 2022.

  1. Hari Senin tanggal 07 Februari 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014;
  2. Hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.  

Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 08 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 (tiga puluh tujuh) orang yang terdiri dari 6 (enam) orang sipil/warga; 13 (tiga belas) orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 (delapan belas) orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI). 

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 184/025/K.3/Kph.3/02/2022 (***/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *