TOMOHON (detikgo.com)- Wakil Walikota Tomohon mewarning kepada Pihak yang mengaku pengurus keluarga penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan memotong hak dari penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Wenny Lumentut, dalam sambutannya membuka kegiatan Pelatihan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Keluarga, di William Resort Tomohon, Selasa (23/11).
“ Saya mewanti-wanti kepada orang-orang yang mengaku-ngaku pengurus Program Penerima Manfaat, yang memotong hak dari Keluarga Penerima Manfaat,” tegas WL.
Ia mengatakan bahwa yang memotong hak dari Keluarga Penerima Manfaat, laporkan kepada Dinas Sosial , dan ia berjanji akan bawah ke ranah pidana.
“ Sekecil apapun potonganya, apa yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat tidak boleh dikurangi sepeserpun. Potong 10 ribu, 20 ribu foto dan laporkan kepada kami,” imbuhnya.
Ia berharap Asisten Satu dan Kepala Dinas Sosial berkoordinasi dengan para Lurah agar supaya e-warong ini disosialisasikan setiap kali ada kegiatan di Kelurahan agar supaya masyarakat semakin mengenal dan memahami program ini.
“ Saya lihat ini 44 Kelurahan sudah terwakili disini, pergunakan program ini sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan peruntukanya berdasarkan aturan-aturan yang ada, ” Kunci Wawali.(Cel)





