TOMOHON (detikgo.com)-Lurah Walian Satu menyambut baik kegiatan terkait Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA), di kediaman Anggota DPRD Mono Turang, Senin, (23/11).
Pada kesempatan tersebut, mewakili Pemerintah Kelurahan Walian Satu, Manuel Arnold Aray, Selaku Lurah menyampaikan bahwa Pihak Kelurahan Walian Satu menyambut baik dan akan di sampaikan secara luas ke Masyarakat.
“ Kedepan akan menyediakan Sarana dan prasarana yang menunjang tuk anak- anak yg ada di Kelurahan Walian Satu, ” jelasnya.
Ia juga mengakui, bahwa akan melakukan pengawasan terhadap beberapa tempat usaha di wilayahnya yang mempekerjakan anak anak dibawah umur.
“ Restoran, cafe, dan tempat umum lainnya tidak layak mempekerjakan anak-anak yang belum cukup umur, tentu hal ini harusnya diantisipasi dan dihindari, ” Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan Kegiatan Sekretariat DPRD dengan Narsum anggota DPRD Mono Turang dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kota Tomohon, dr.John Lumopa,M.Kes.(Cel)