Selamatkan Aset Negara Senilai 35 Trilyun, Kinerja Jaksa Agung Diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI

  • Whatsapp

JAKARTA, detikgo.com – Arteri Dahlan, salah satu anggota Komisi III DPR RI menilai Kejaksaan Agung berhasil melakukan kerja-kerja pengabdian terutama dalam menangani tindak pidana kasus korupsi. Atas pencapaian itu, Arteria pun mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan Jaksa Agung selama ini sudah melakukan dan membuktikan langkah-langkah konkrit dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Walhasil, aset negara sebesar Rp35 triliun berhasil terselamatkan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat,” ujar Arteria Dahlan dalam diskusi “Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan LSAK, Selasa (26/10/2021).

Dikatakan Arteria, Jaksa Agung pun berani secara tegas menginstruksikan seluruh kejaksaan negeri (kejari) untuk menerapkan restoratif justice. Selain itu, Jaksa Agung dalam periode ini sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.

“Kejaksaan Agung juga mampu menerjemahkan untuk bagaimana menegakkan penegakan hukum yang substantif, humanis dan berkemanfaatan. Kita di Komisi III akan selalu memberikan dukungan atas giat-giat yang baik seperti ini,” pungkasnya.(monitor.co.id/***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *