MINUT (detikgo.com) – Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Utara, PT. Tirta Investama Airmadidi, dan Manengkel Solidaritas memfasilitasi pembentukan forum pengelola untuk mempercepat dan mengawal pembangunan Taman Kehati di lokasi Kaki Dian di Airmadidi sebagai Kawasan perlindungan, penelitian, pendidikan, dan wisata alam yang dilaksanakan di Restoran KNT Matungkas, Jumat (11/06/2021).
Forum ini dibentuk pada kegiatan Workshop Pembangunan Taman Kehati Kaki Dian yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2021, dihadiri oleh perwakilan dari BP2LHK Manado, DLH Minut, Dinas Pendidikan Minut, Dinas Pariwisata Minut, PUD. Klabat, ASPADIN Sulut, PT. TIV, KMPA Tunas Hijau dan Manengkel Solidaritas.
Workshop dibuka secara resmi oleh Audi Andres, SE. Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, mewakili Kepala Dinas LH. Dalam Sambutannya disampaikan bahwa DLH sangat mendukung setiap mitra yang akan melakukan pengelolaan lahan atau Kawasan untuk tujuan perlindungan dan pengelolaan secara berkelanjutan. Sedangkan pak Immanuel Adoeng perwakilan PT.TIV menyampaikan bahwa semoga keberadaan Taman Kehati dapat memberikan manfaat untuk masyarakat sekitarnya, juga menunjang Kawasan Kaki Dian sebagai salah satu ikon wisata Minahasa Utara, dan untuk mewujudkan pengembangan Taman Kehati maka dibutuhkan dari pemerintah dan stakeholder lainnya.
Pemateri pada kegiatan ini yaitu bapak Audi Andres, SE yang menyampaikan materi Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Taman Kehati ibu, dan Ibu Diah Irawati D. Arini, M.Sc. dari BP2LHK memaparkan materi Potensi Keanekaragaman Hayati di Taman Hutan Aqua Lestari yang merupakan hasil penelitian di Kawasan tersebut yang telah dilakukan sejak 2017 hingga 2021 ini. Disamping itu juga ada dua materi yang disampaikan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh Program Manager Konservasi Danone Indonesia, Arman Abdul Rohman tentang Mengenal Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Danone Indonesia, dan bapak Nana Rahadian dari Yayasan Rekonvasi Bhumi tentang Pentingnya Peran Para Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan DAS.
Pada bagian akhir workshop telah disepakati pembentukan Forum Kaki Dian dan dilakukan penandatangan berita acara kesepakatan bersama untuk memfasilitasi penerbitan SK Bupati Minahasa utara tentang taman kehati kaki dian, dan membentuk Unit Pengelola Taman Kehati Kaki Dian.
Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Utara, Audi Andres, SE menyampaikan harapan agar proses pembuatan Taman KEHATI Kaki Dian supaya dipercepat agar nantinya Minahasa Utara akan memiliki Taman Kehati yang pertama sesuai salah satu target program Kementerian Lingkungan Hidup.(***/Yolanda).