MANADO (detikgo.com) – Diketahui, Walikota dan wakil Walikota Manado telah resmi dilantik pada hari Senin (10/05/2021) oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Inakor Kota Manado, Herol Caroles mendesak pihak Kejaksaan Negeri Manado untuk segera menuntaskan dugaan perkara tindak pidana korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019.
“Walikota dan Wakil Walikota Manado telah dilantik, sudah saatnya pihak Kejaksaan Negeri Manado segera menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan perkara pidana korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 yang sempat terhenti sejenak dikarenakan sementara Pilkada lalu”, ucap Herol, Selasa (11/05/2021).
Ditambahkan oleh Herol, bahwa LSM Inakor Kota Manado mendukung upaya penuntasan kasus-kasus korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terjadi di Kota Manado dan akan terus mengawal segala proses penanganannya.
Diketahui sebelumnya, Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar SH, MH menjelaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan saksi terhadap anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 inisial VM dan RT pada hari Kamis (06/05/2021) terkait dugaan korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019.(Steven)