CILEGON (detikgo.com) – Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono SIk, SH yang diwakili Kasat Binmas Polres Cilegon, AKP Yudi Permana, SH menjelaskan bahwa pihaknya bersama personil satuan Bimbingan Masyarakat di tambah dengan jajaran Polsek Cilegon tanpa kenal lelah memberikan himbauan Kamtibmas dan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, serta himbauan dilarang mudik lebaran 2021 kepada masyarakat.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik keramaian, diantaranya Ramayana Prime Cilegon, Cilegon Cente Maal(CCM), Pasar Keranggot, Pasar kelapa serta pusat keramaian, Kamis(06/05/2021).
” Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menekan claster baru penyebaran virus covid-19 di wilayah Kota Cilegon”, tegas Kasat Binmas Polres Cilegon, AKP Yudi Permana, SH.
Selain itu, Yudi juga menghimbau agar masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan, yaitu dengan 5 m, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilisasi massa.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Agung Sudirman juga menghimbau mengajak Pengelola, baik Mall maupun Pasar agar tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 dan menghimbau apabila pengunjung yang datang lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan, maka masyarakat harus bergantian atau menunggu sampai kapasitas pengunjung yang sudah ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Cilegon, Akp Yudi Permana, SH di dampingi Iptu Agung Sudirman, Bripka Andri Muryanto dan Brigadir Fianudin, SE.(***/Kaji)