MINAHASA (detikgo.com)- Bertempat di gedung benteng moraya kelurahan tuutu kecamatan Tondano Timur kabupaten Minahasa, kamis 15/04 2021 Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah PP-PAD Provinsi Sulawesi Utara, PP-PAD Provinsi Sulut menggelar kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang dibuka kepala dinas PP-PAD Ir.Mieke Pangkong MSi ini diketahui bertema, Kegiatan Pencegahan kekerasan terhadap perempuan melibatkan para pihak lingkup daerah provinsi dan lintas daerah kabupaten kota, dengan menghadirkan tiga nara sumber di antaranya Kepala dinas PP-PAD Propinsi Sulut Ny.Ir.Mieke Pangkong MSi, Dr Ruth Umbase M.Hum dari Fakultas Ilmi Sosial Unima, Fasilitator Desa Ir.Murphy Kuhu dan Kepala dinas PP-PA Dra.Joula Mamahani.
Dalam kegiatan ini kepala Dinas PP-PAD Provinsi Sulut mengangkat materi tentang kebijakan perlindungan hak perempuan di Sulawesi Utara, sementara praktisi hukum fakultas ilmu sosial Dr.Ruth Umbase M.Hum mengangkat tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif hukum.
Kepala bidang perlindungan hak perempuan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Daerah Provisnsi Sulawesi Utara Ny.Everdien Kalesaran SE,MSi kepada wartawan mengatakan bahwa ,” pelaksanaan kegiatan ini dlaksanakan di lintas daerah kabupaten kota dan saat ini kami laksanakan di kabupaten Minahasa mengingat potensi kasus di daerah ini sangat tinggi ,” ujarnya.
Pernyataan ini dibenarkan kepala bidang perlindungan hak perempuan dinas PP-PA Kabupaten Minahasa Ereine Rumagit SE kepada wartawan disela sela kegiatan mengatakan ,” Minahasa di tahun 2020 mengkoleksi 91 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana yang lebih menonjol adalah kekerasan terhadap perempuan seperti pemerkosaan, Trafiking ,serta beberapa kasus penikaman yang pelakunya adalah anak dibawah umur,” ujarnya.
Menurutnya ini harus ada perhatian yang lebih serius lagi dari semua pihak,terutama anggaran operasional kasus yang sangat minim di dinas PP-PA ,” Dinas PP-PA butuh Fisikolog serta tenaga ahli dibidang ini, sementara dana operasional sangat minim anggaran untuk sewa Phisikolog, kiranya kedepan lebih di tingkatkan agar mampu menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan di daerah ini ,” tutupnya.
Fasilitator Desa Ir.Murphy Kuhu kepada wartawan di tempat kegiatan berlangsung menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah harus lebih memperhatikan peran serta perempuan dalam pembangunan di daerah terlebih bagi daerah terpencil yang rawan terhadap adanya kekerasan, ” Ini butuh perhatian yang lebih serius dari Pemerintah Daerah dengan melibatkan semua unsur elemen masyarakat dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.(Syaifudin)





