MINAHASA (detikgo.com)-Kepala kejaksaan Negeri Tondano Rachmat Budiman Taufani SH.MKn melalui kasie intel Hery Santoso SH, rabu 07/04 2021 melakukan kunjungan klarifikasi terhadap lokasi lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan laporan warga.
Hery Santoso Kasie intel kejaksaan Negeri Tondano berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan segera melakukan klarifikasi tatap muka bersama warga yang menjadi korban praktik mafia tanah yang diduga dilakukan oknum Hukum Tua itu, dan segera melakukan kunjungan dilokasi yang menjadi objek sengketa serta melakukan koordinasi dengan hukum Tua selaku terlapor.
Dalam kunjungan lokasi Hery Santoso yang didampingi warga serta ketua DPT Kibar Kabupaten Minahasa Marthen Sumakul ,mendengar langsung penjelasan pemilik lahan yang menunjuk batas batas lahan sebagaimana dalam laporan tersebut
Menanggapi pertanyaan wartawan Hery Santoso SH kepada wartawan mengatakan bahwa pelaksanaan kunjungan klarifikasi ini sebagai tahapan proses penyelesaian perkara antara pelapor dan hukum tua desa selaku terlapor,” ini adalah kunjungan klarifikasi berdasarkan tahapan penyelesaian perkara selanjutnya akan ada panggilan kepada kepada masing masing pihak ,” ujarnya
Ketua Dewan Pimpinan Terotorial LSM Kibar kabupaten Minahasa Marthen Sumakul, pada kesempatan yang sama kepada wartawan saat diwawancarai dilokasi lahan sengketa Desa Mokupa kecamatan tombariri mengatakan menyerahkan sepenuhnya kewenangan proses penyelesaian perkara tersebut kepada pihak kejaksaan ,” kami selaku pelapor menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus sengketa lahan ini kepada pihak kejaksaan ,” ungkapnya.
Namun menurutnya bahwa DPT Kibar dalam proses penyelesaian perkara akan menjadi garda terdepan mengawal hingga tuntas proses hukum terhadap kasus ini.(Syaifudin)