Sekda Minahasa Ikuti Sosialisasi RPP Tentang Penyelengaraan Perijinan Berusaha

  • Whatsapp

MINAHASA(detikgo.com)-Sekretaris daerah Kabupaten Minahasa, Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah via video conference, Kamis (19/11/2020).

Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah  tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah adalah kegiatan konsultasi publik ke 2, dimana kegiatan yang pertama di pimpin oleh Mendagri Tito Karnavian yang di ikuti oleh Bupati/walikota se indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam Kegiatan sosialisasi ini membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, peningkatan ekosistem investasi dalam kegiatan berusaha, pelaksanaan perizinan perusahaan di daerah, percepatan penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administratif. Proses perijinan dilakukan menurut klasifikasi usaha yaitu: Resiko rendah, Resiko rendah menengah, Resiko menengah dan Resiko tinggi. Kemendagri mengharapkan masukan dari pemerintah daerah terkait perizinan.

“Perizinan berusaha diKabupaten Minahasa proses pengelolaannya dilakukan secara elektronik mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen yang dilakukan secara terpadu dalam satu pintu, yang sudah menggunakan sistem OSS dengan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha kegiatannya” ungkap sekda Minahasa.

Turut mendampingi sekretaris daerah dalam vidcon Kepala Bapelitbangda Philip Siwi, Kepala BPKAD Hanes Donald Wagey, MBA, Kadis PM PTSP Mekry Sondey.(***/MGP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *