Kaimana, detikgo.com-Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban di tengah wabah Covid-19, Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2020 bertempat di lapangan apel Polres Kaimana, Kamis (23/7/2020).
Operasi patuh Mansinam itu sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa operasi patuh Mansinam ini mengutamakan tindakan represif berupa penegakkan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalulintas.
Dikatakan selanjutnya, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
“Keselamatan dalam berlalu-lintas lanjut sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting,” ucap Kapolres Kaimana, AKBP Iwan Manurung SIK.
Hal itu dapat ditujukan dari political will pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Kapolres Kaimana juga berharap, melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, dapat terwujud disiplin masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, turunnya angka kecelakaan lalulintas, turunnya jumlah pelanggaran, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalulintas, serta terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcar Lantas yang mantap.