Dekatkan Layanan Pengusulan Bansos, Sangadi Doloduo Dua Tunjukkan Komitmen Pelayanan di Akhir Masa Jabatan

Sangadi Wawan Bonde (kiri) dan giat pelayanan pengusulan Bansos di Kantor Desa Doloduo Dua (kanan). (Foto Kolase: Dok. Istimewa).
“Masa jabatan saya memang akan segera berakhir, namun tanggung jawab kepada warga tidak berhenti di situ. Saya ingin memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan sampai hari terakhir saya menjabat”
(Wawan Bonde, Sangadi Doloduo Dua)

 

BOLMONG, detikgo.com – Pemerintah Desa Doloduo Dua, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, membuka layanan pengusulan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pelayanan ini digelar secara rutin pada tanggal satu hingga sepuluh setiap bulan di Kantor Desa.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Desa menetapkan batas waktu pengusulan pada rentang tanggal tersebut karena pertimbangan teknis sistem. Setelah tanggal sepuluh, aplikasi pengusulan akan dikunci dan tidak dapat menerima usulan baru hingga bulan berikutnya. Warga yang memenuhi kriteria diminta untuk tidak melewatkan jadwal ini dan cukup datang ke Kantor Desa dengan membawa Kartu Keluarga.

Pengusulan bantuan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sistem desil. Untuk PKH dan Bansos, pengusulan dibuka bagi warga dengan desil satu hingga empat, sedangkan PBI BPJS Kesehatan mencakup desil satu hingga lima.

Lebih dari sekadar memudahkan akses, langkah ini bertujuan membenahi carut marut pendataan desil yang kerap terjadi di lapangan. Pemerintah Desa mengambil peran krusial karena merekalah pihak yang paling memahami kondisi riil warganya. Melalui verifikasi langsung di tingkat desa, kesalahan penentuan desil dapat diminimalisir agar bantuan tepat sasaran.

Kebijakan ini menjawab tantangan geografis Desa Doloduo Dua yang berjarak cukup jauh dari Ibukota Kabupaten Lolak. Perjalanan menuju Lolak memakan waktu hampir dua jam, bahkan lebih jika menggunakan kendaraan umum.

Sangadi Desa Doloduo Dua, Wawan Bonde, menyatakan inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. “Masa jabatan saya memang akan segera berakhir, namun tanggung jawab kepada warga tidak berhenti di situ. Jarak yang jauh dan biaya transportasi yang mahal sering menjadi hambatan utama,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Doloduo Dua, Selasa (3/11/2026).

Wawan menambahkan, layanan ini dibuka agar tidak ada warga yang kehilangan haknya. “Saya ingin memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan sampai hari terakhir saya menjabat,” tegasnya.

Selain layanan Bansos, Desa Doloduo Dua juga ditunjuk sebagai desa percontohan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian kini terkoneksi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow. Inovasi ini memangkas birokrasi dan memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara lebih cepat.

Langkah proaktif Wawan Bonde ini sejalan dengan rekam jejak prestasi Desa Doloduo Dua di bawah kepemimpinannya. Desa ini berhasil meraih Juara I Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2023 dan 2024, apresiasi yang diberikan langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.

Tidak berhenti di tingkat provinsi, Desa Doloduo Dua juga berhasil mengharumkan nama daerah di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Anugerah Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024.

Wawan Bonde memastikan seluruh program ini berjalan maksimal hingga masa tugasnya berakhir, alih-alih mengurangi intensitas kerja menjelang pergantian kepemimpinan.

Dampak kebijakan ini langsung dirasakan masyarakat. Seorang warga Desa Doloduo Dua yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sangat terbantu. “Dulu torang harus jauh-jauh dan habiskan biaya transportasi besar ke Lolak hanya untuk urus KTP, KK, deng usul Bansos. Sekarang tinggal bawa Kartu Keluarga ke Kantor Desa, urusannya selesai,” ungkapnya.

Apresiasi juga datang dari warga desa tetangga yang melihat dokumentasi kegiatan ini di media sosial. “Melihat postingan kegiatan ini di Facebook beberapa teman dari Desa Doloduo Dua, cuma bisa berharap semoga torang pe Pemerintah Desa juga bisa meniru sistem ini, apalagi torang juga cukup jauh dari Lolak,” ujarnya sambil meminta agar namanya dirahasiakan.

Konsistensi Pemerintah Desa Doloduo Dua mendekatkan layanan administrasi dan Bantuan Sosial (Bansos) ini menjadi catatan positif. Upaya tersebut dapat menjadi rujukan bagi desa-desa lain untuk lebih proaktif memastikan hak-hak warga, terutama kelompok rentan, tersalurkan tanpa terhalang kendala jarak, biaya, maupun inakurasi data.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *