BOLAANG MONGONDOW TIMUR, detikgo.com – Berita tentang usulan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk mengoperasikan dua unit ekskavator di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tayang sehari sebelumnya, kini menuai reaksi keras dari pembaca. (Baca: Usulan Dua Ekskavator di Tambang Rakyat Boltim: Solusi Reklamasi Progresif atau Celah Baru Penyalahgunaan Fungsi?)
Melalui kolom komentar resmi pada tayangan artikel tersebut di detikgo.com, Rabu (28/10/2026), sejumlah warganet melontarkan pertanyaan kritis seputar kepemilikan alat, dampak lingkungan, hingga dugaan campur tangan pihak ketiga.
Pertanyaan Mendasar tentang Kepemilikan
Donal Paputungan, salah seorang pembaca yang memberikan komentar di kolom resmi detikgo.com pada Rabu (28/10/2026), melontarkan pertanyaan mendasar yang mewakili kebingungan publik. “Pertanyaannya simpel saja, baru siapa yang pemilik atau yang bole mo pake ekskavator itu?” tulisnya.
Pertanyaan ini diamini oleh pembaca lain dengan akun BenyAmin_Net4nyahu yang juga berkomentar pada hari yang sama. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa usulan ini justru akan menambah masalah dan berpotensi merusak ekosistem sungai yang berdampak pada masyarakat sekitar.
“Maksudnya apa ini bung bos? Excavator tambah-tambah urusan saja, dampaknya di desa tau, mau apapun alasannya tetap merusak ekosistem sungai yang berdampak pada masyarakat,” tulis BenyAmin_Net4nyahu dalam kolom komentar yang sama.
Ia juga mengkhawatirkan potensi bencana lingkungan jika hujan lebat terjadi, serta mempertanyakan logika di balik usulan penambahan alat berat di area pertambangan rakyat.
Dugaan Peran Mafia Tambang
Dalam kolom diskusi yang sama pada Rabu (28/10/2026), BenyAmin_Net4nyahu juga melontarkan dugaan adanya peran mafia pertambangan ilegal di balik usulan ini. “Kalau analisa dan dugaan saya, ini ada peran mafia peti di belakang usulan,” tulisnya.
Meski disampaikan dalam ruang komentar, dugaan ini mencerminkan skeptisisme publik yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas usulan APRI Boltim tersebut di mata masyarakat lokal.
Kekhawatiran Dominasi Pemodal Besar
Senada dengan itu, pembaca dengan akun Roy-keYoshi Rantung yang turut berkomentar pada Rabu (28/10/2026) menyatakan kekhawatiran bahwa penambahan alat berat justru akan menguntungkan pemodal besar, bukan penambang rakyat yang sebenarnya.
“Kalau Tambang Rakyat so berbicara alat berat, percaya nda percaya yang diuntungkan hanya pemodal besar, tentunya yang betul-betul penambang rakyat hanya mengambil sebagian kecil dari bekas olahan alat berat,” tulis Roy-keYoshi.
Ia menambahkan tagar #Jang_sampe_di_tunggangi sebagai peringatan agar penambang rakyat tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu yang mengatasnamakan perbaikan tata kelola.
Kesenjangan Modal Penambang
Diskusi di kolom komentar juga menyoroti kesenjangan modal di kalangan penambang. Pembaca dengan akun Shinnosuke Nohara menanggapi pertanyaan Donal Paputungan dengan menyatakan bahwa penambang rakyat yang menggunakan ekskavator sejatinya adalah mereka yang bermodal. “Penambang rakyat yg bermodal kalu so pake ekskavator,” tulis Shinnosuke Nohara pada Rabu (28/10/2026).
Menanggapi hal ini, Donal Paputungan kembali mempertanyakan nasib penambang yang tidak memiliki modal besar. “Baru bagimana yang nyanda ada modal? Tetap manual? Apakah penghasilannya sama?” tanyanya.
Pertanyaan ini membuka dimensi baru bahwa mekanisasi berpotensi meninggalkan penambang kecil yang tidak memiliki akses terhadap alat berat, sehingga memicu ketimpangan ekonomi di dalam komunitas penambang rakyat itu sendiri.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Menanggapi dinamika di kolom komentar ini, pertanyaan mengenai kepemilikan alat, skema operasional, dan mekanisme pengawasan memang menjadi titik krusial yang belum terjawab secara rinci dalam rilis awal yang disampaikan oleh DPC APRI Boltim.
Publik berhak mendapatkan kejelasan apakah penambahan unit alat berat ini murni dikelola oleh kelompok penambang rakyat setempat, atau ada skema kerjasama dengan pihak ketiga yang berpotensi menggeser esensi pertambangan rakyat itu sendiri.
detikgo.com akan berupaya menyampaikan pokok-pokok pertanyaan tersebut kepada Ketua DPC APRI Boltim, Hendra Abarang, serta Sekretaris DPC, Chindi H Limo, untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi.
Upaya serupa akan dilakukan pula ke instansi terkait termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk mendapatkan keterangan soal kesiapan langkah pengawasan mereka apabila usulan ini disetujui. Berita ini akan terus kami perbarui (update) setelah mendapatkan respons resmi dari pihak-pihak terkait.





