MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan isu strategis guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, Senin (26/10/2026).

Wakil Bupati Kab Minahasa Vanda Sarundajang SS, MAP, mengikuti rapat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa.
Rakor tingkat nasional itu dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Komjen Pol Tomsi Tohir, dengan agenda utama memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Usai mengikuti rapat, Vanda Sarundajang menegaskan pentingnya langkah antisipatif dan koordinasi antarlembaga untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
“Langkah ini penting guna menjaga keterjangkauan harga pangan serta mempertahankan daya beli masyarakat di daerah,” ujar Vanda.

Selain membahas pengendalian inflasi, rakor tersebut turut menyoroti isu strategis terkait guru PPPK dan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program prioritas nasional di bidang perumahan.
Menurut Vanda, pembahasan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah agar terus mencermati perkembangan harga bahan pokok dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kenaikan kebutuhan masyarakat menjelang Desember.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau, terutama di tengah dinamika kondisi global dan pergerakan harga komoditas pangan.
Rapat tersebut turut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat langkah pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan masing-masing. (MGP)
ADVERTORIAL





