MANADO, detikgo.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP) yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Rakor ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan fungsi pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan tersebut, meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, hingga pelaksanaan program di bidang pertanahan dan tata ruang.
Rakor dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara memaparkan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan capaian pembangunan di tingkat provinsi. Paparan tersebut mencakup indikator pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026.
Sejumlah persoalan strategis turut menjadi perhatian dalam diskusi bersama Komisi II DPR RI. Di antaranya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi di bidang pertanahan, dukungan anggaran APBN untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe, penguatan koordinasi lintas pemerintahan memiliki arti penting. Sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Sangihe membutuhkan kebijakan pembangunan dan dukungan anggaran yang mampu menjawab tantangan geografis sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Keterpaduan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan program pembangunan menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan dan perbatasan.
Kehadiran Wakil Bupati Tendris Bulahari dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui rakor ini, diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintahan semakin optimal sehingga pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan di Sulawesi Utara dapat berjalan selaras dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat di setiap kabupaten dan kota.





