PKK Kampung Petta Salurkan Bantuan Stimulan untuk 30 Pelaku Usaha Kecil Menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Ketua TP-PKK Kecamatan Tabukan Utara, Dahlia Nikiulu–Soleman menyerahkan bantuan stimulan kepada 30 pelaku usaha mikro setempat (Bensa/detikgo.com)

SANGIHE, detikgo.com — Pemerintah Kampung Petta bersama Pengurus PKK Kampung Petta menyalurkan bantuan stimulan kepada 30 pelaku usaha mikro yang beroperasi di wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung di Balai Kampung Petta, Selasa (02/12/2025), sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2025.

Acara ini dihadiri Ketua TP-PKK Kecamatan Tabukan Utara, Dahlia Nikiulu–Soleman, M.Pd, Ketua MTK Kampung Petta, Babinsa Koramil 07/Tabukan Utara, serta jajaran pengurus PKK Kampung Petta. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan kelembagaan kampung menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penguatan ekonomi keluarga di tingkat kampung.

Kapitalaung Kampung Petta Jalil Liuntuhaseng saat membawakan sambutan (ist)

Dalam sambutannya, Dahlia Nikiulu–Soleman memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilainya sangat sejalan dengan program UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga). Ia menegaskan bahwa PKK terus mendorong inisiatif-inisiatif nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pengembangan usaha produktif.

“Program seperti ini merupakan implementasi nyata dari UP2K. Bantuan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 ini menjadi modal penting bagi keluarga untuk memperluas usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka peluang pendapatan baru,” ujarnya.

Kapitalaung Kampung Petta Jalil Liuntuhaseng saat menyerahkan bantuan(ist)

Menurutnya, UP2K tidak hanya memberi bantuan modal, tetapi juga berfokus pada pendampingan, pembinaan, serta peningkatan kemampuan manajerial keluarga, terutama perempuan, agar mampu mengelola usaha secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kapitalaung Kampung Petta Jalil Liuntuhaseng menjelaskan bahwa penyaluran bantuan stimulan ini menggunakan porsi anggaran dari Dana Desa Tahun 2025 yang telah dialokasikan khusus untuk mendukung sektor ekonomi masyarakat. Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha seperti penjual kue basah dan kering, pedagang es, penjual kopi, serta usaha kecil lainnya.

Dokumentasi foto bersama (Bensa/detikgo.com)

“Kami menyalurkan bantuan ini melalui Dana Desa Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kampung terhadap keberlangsungan usaha mikro masyarakat. Harapan kami, bantuan ini bisa meningkatkan produksi, memperluas usaha, dan pada akhirnya menaikkan pendapatan keluarga,” ucap Jalil.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kampung bersama PKK akan terus memantau pemanfaatan bantuan tersebut serta memberikan pendampingan agar dampaknya bisa dirasakan secara maksimal dan berkelanjutan.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada beberapa pelaku usaha dan disambut antusias oleh masyarakat. Program ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam mendorong ekonomi keluarga, menghidupkan kembali usaha kecil, dan membantu masyarakat Kampung Petta menjadi lebih mandiri secara ekonomi melalui pemanfaatan optimal Anggaran Dana Desa Tahun 2025.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *