MINAHASA (detikgo.com) Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng Fajar Santoso didampingi Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka SE menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDK-MP) Se Kab Minahasa di gedung Wale Ne Tou Tondano oleh Bupati Kab Minahasa Robby Dondokambey. S,si, MAP. Selasa, 18/11/2025.

Acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus dan Pengawas KDK-MP di Gedung Wale Ne Tou Tondano dihadiri sekitar 2000 Peserta yang digelar Oleh Dinas Koperasi Kab Minahasa.
Pengambilan Sumpah Dan Pengukuhan Pengurus dan Pengawas KDK-MP dipimpin langsung Oleh Bupati Robby Dondokambey di Aula Gedung Wale Ne Tou Tondano dan dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara Pelantikan.

Dalam sambutannya, Orang No 1 di Kab Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan pengurus Dan Pengawas KDK-MP bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan gerakan besar untuk membangkitkan ekonomi rakyat.
“Hari ini bukan sekadar pelantikan, melainkan sebuah komitmen baru untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui KDKMP. Dengan semangat Merah Putih, koperasi harus menjadi gerakan kebangkitan ekonomi rakyat yang tumbuh dari desa dan kelurahan,” ujarnya.
Bupati RD juga menyampaikan apresiasi atas peran KDK-MP Minahasa dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan dan revitalisasi 81.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia.
Minahasa sendiri telah memiliki 270 KDKMP, terdiri dari 227 Koperasi Desa dan 43 Koperasi Kelurahan.
Lebih jauh, Bupati menegaskan dua mandat utama yang harus dijaga para pengurus:
- Tanggung jawab kepada negara untuk mengelola koperasi dengan integritas, profesionalitas, dan sesuai regulasi.
- Tanggung jawab kepada masyarakat, sebagai pemilik sejati koperasi.
Selain itu, ia mendorong setiap KDK-MP untuk bisa memilih unit usaha sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, hingga perdagangan.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan transformasi digital melalui SIMKOPDES, Microsite, dan jaringan kerja sama nasional antara koperasi dan lembaga strategis seperti Bulog, Pertamina, HIMBARA, PT Pos, ID Food, dan PPI.
Bupati juga turut mengimbau kepada.pemerintah desa dan kelurahan untuk berkoordinasi dalam penyediaan lahan pembangunan gedung atau gerai KDK-MP, yang nantinya dikoordinasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM kepada Kodim 1302 Minahasa sebagai pelaksana pembangunan.
Kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (KDK-MP) Se Kab Minahasa merujuk pada:
- UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
- PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Perlindungan Koperasi
- Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih
Hadir dalam Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Dan Pengawas KDK-MP se kabupaten Minahasa selain Pejabat Provinsi Sulut juga Forkopimda Kab Minahasa
- Drs Jahja Gultom, M.A.P, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara
- Vanda Sarundajang, S.S, Wakil Bupati Minahasa
- Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua DPRD Minahasa
- AKP Woltein Carlos, S.Th, Kabag Log Polres Minahasa
- Beny Hermanto, SH., MH, Kajari Minahasa
- Yoga Pramudana, SH, perwakilan Pengadilan Negeri Tondano
- Dr. Lynda Deisye Watania, MM., M.Si, Sekda Minahasa
- Para camat, lurah, hukum tua, serta seluruh pengurus KDKMP se-Kabupaten Minahasa dan Jurnalis Biro Minahasa.(MGP)





