MINAHASA (detikgo.com)— Pemerintah Kabupaten Minahasa mengukuhkan dan melantik pengurus serta pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Minahasa dalam upacara besar yang digelar di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Kecamatan Tondano Utara, pukul 15.35 Wita. Acara ini dihadiri sekitar 2.000 peserta, dipimpin langsung Bupati Kab Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP. Selasa, 18/11/2025.

Sejumlah pejabat provinsi dan Forkopimda Minahasa turut menghadiri acara pengukuhan KDKMP tersebut, antara lain:
- Drs Jahja Gultom, M.A.P, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara
- Vanda Sarundajang, S.S, Wakil Bupati Minahasa
- Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua DPRD Minahasa
- Letkol Inf Bonaventura Ageng Fajar Santoso, Dandim 1302/Minahasa
- Mayor Inf Daeng Pasaka, Kasdim 1302/Minahasa
- AKP Woltein Carlos, S.Th, Kabag Log Polres Minahasa
- Beny Hermanto, SH., MH, Kajari Minahasa
- Yoga Pramudana, SH, perwakilan Pengadilan Negeri Tondano
- Dr. Lynda D Watania, MM., M.Si, Sekda Minahasa
- Dra Maya M Kainde SH, MAP, Kadis Kominfo Kab Minahasa
- Meity Kaseger Sekdis/ Plh Kadis Koperasi Kab Minahasa
- Arthur Palilingan Kadis PMD Kab Minahasa
- Para camat, lurah, hukum tua, serta seluruh pengurus KDKMP se-Kabupaten Minahasa.

Kegiatan dimulai pukul 15.35 Wita dan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa pembukaan, serta laporan pelaksanaan.
Pada pukul 16.00 Wita, Bupati Robby Dondokambey memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji pengurus, yang didampingi rohaniawan dari unsur Kristen dan Islam. Dilanjutkan
Penandatanganan berita acara pengukuhan KDKMP se Kab Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan pengurus KDKMP bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan gerakan besar untuk membangkitkan ekonomi rakyat.
“Hari ini bukan sekadar pelantikan, melainkan sebuah komitmen baru untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui KDKMP. Dengan semangat Merah Putih, koperasi harus menjadi gerakan kebangkitan ekonomi rakyat yang tumbuh dari desa dan kelurahan,” ujarnya.

Bupati RD juga menyampaikan apresiasi atas peran KDKMP Minahasa dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan dan revitalisasi 81.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia.
Minahasa sendiri telah memiliki 270 KDKMP, terdiri dari 227 Koperasi Desa dan 43 Koperasi Kelurahan.
Bupati menegaskan dua mandat utama yang harus dijaga para pengurus:
- Tanggung jawab kepada negara untuk mengelola koperasi dengan integritas, profesionalitas, dan sesuai regulasi.
- Tanggung jawab kepada masyarakat, sebagai pemilik sejati koperasi.
Selain itu, ia mendorong setiap KDKMP memilih unit usaha sesuai potensi lokal—pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, hingga perdagangan.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan transformasi digital melalui SIMKOPDES, Microsite, dan jaringan kerja sama nasional antara koperasi dan lembaga strategis seperti Bulog, Pertamina, HIMBARA, PT Pos, ID Food, dan PPI.
Dalam kesempatan itu, Bupati RD turut mengimbau pemerintah desa dan kelurahan untuk berkoordinasi dalam penyediaan lahan pembangunan gedung atau gerai KDKMP, yang nantinya dikoordinasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM kepada Kodim 1302 Minahasa sebagai pelaksana pembangunan.

Pengukuhan KDKMP ini merujuk pada:
- UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
- PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Perlindungan Koperasi
- Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. (MGP)





