MANADO, detikgo.com — Isu dugaan mafia proyek dan jual beli jabatan yang sempat ramai diperbincangkan di Sulawesi Utara akhirnya diluruskan oleh LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).
Melalui surat resmi yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, INAKOR menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti kuat maupun sumber valid atas informasi tersebut.
Surat klarifikasi bernomor 025-135/KLARIF/Ext/DPWSULUT/LSM-INAKOR/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025 itu menegaskan komitmen lembaga untuk menjaga integritas dan akurasi laporan publik, agar tidak ada aduan yang bersumber dari isu liar tanpa dasar hukum.
“Kami merasa penting untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga. Semua laporan harus berbasis data dan fakta, bukan opini,”
— tegas Rolly Wenas, Ketua DPW INAKOR Sulawesi Utara.
Rolly menjelaskan, langkah ini diambil setelah tim INAKOR melakukan investigasi mendalam terhadap informasi yang sempat viral. Hasilnya, tidak ada temuan resmi yang mengarah pada praktik mafia proyek atau jual beli jabatan di wilayah tersebut.
Meski demikian, INAKOR menegaskan tetap mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi di daerah, serta siap bekerja sama dalam pengawasan publik yang obyektif dan transparan.
“Kami tetap bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun kami juga ingin memastikan agar setiap laporan yang masuk ke penegak hukum memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Rolly.
Langkah transparan INAKOR ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati tata kelola pemerintahan, yang menilai sikap lembaga ini sebagai contoh profesionalisme dan tanggung jawab moral organisasi masyarakat sipil.(*/REDS)






