PALEMBANG, detikgo.com – Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pasar Cinde memasuki babak baru. Rabu, 9 Juli 2025, tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi berbeda yang merupakan kediaman tiga tersangka utama dalam perkara tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas kasus Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT. MB mengenai pemanfaatan aset daerah berupa tanah di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Cinde, Palembang, yang berlangsung pada periode 2016–2018.

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel (Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025, tertanggal 8 Juli 2025) dan Penetapan Pengadilan Negeri Palembang (Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg), penyidik bergerak cepat menyisir bukti-bukti di:
1. Rumah tersangka berinisial H di Jalan H. Alamsyah Ratu Prawira Negara,
2. Rumah tersangka RY di Jalan Angkatan 66, dan
3. Rumah tersangka EH di Jalan Gajah Kedamaian Permai.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil Pajero putih, sejumlah dokumen, data, dan surat-surat yang diduga terkait langsung dengan aliran dana dan perjanjian proyek revitalisasi Pasar Cinde yang menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun terakhir.
Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., yang memimpin langsung penggeledahan tersebut, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum, tanpa ada kendala berarti. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan kasus yang menyangkut pengelolaan aset milik negara.
“Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi,” tutup Vanny.
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde menjadi perhatian luas karena menyangkut pemanfaatan aset publik strategis di jantung kota Palembang. Dengan nilai kerjasama yang besar dan indikasi penyimpangan yang kuat, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar.(*/detikgo)





