Satlantas Polres Sangihe Tertibkan Kendaraan Pakai Knalpot Racing di Tabukan Utara, Puluhan Pelanggar Ditindak

  • Whatsapp
Disaksikan Kasat Lantas Polres Sangihe dan anggota, Pengendara motor saat menghancurkan sendiri knalpot racingnya (Bensa/detikgo.com)

SANGIHE, detikgo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang lebih dikenal dengan sebutan knalpot brong, di wilayah Kecamatan Tabukan Utara, Rabu (28/05/2025). Operasi ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan knalpot tersebut, terutama pada malam hari.

Operasi penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polres Sangihe. Sejumlah titik strategis di Kecamatan Tabukan Utara menjadi sasaran, termasuk di sekitar jalan-jalan utama dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda dengan kendaraan modifikasi.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Ismail Diko, S.Sos saat berada di jalan (Bensa/detikgo.com)

“Dalam giat ini, kami berhasil menindak puluhan kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Knalpot langsung kami lepas di tempat, dan pengendara diberikan surat tilang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Ismail Diko, S.Sos kepada awak media.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat karena menghasilkan suara yang bising dan mengganggu ketenangan, terutama pada malam hari.

“Kami sudah beberapa kali mengeluarkan imbauan, baik melalui media sosial, spanduk, maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong. Namun, karena masih banyak yang tidak mengindahkan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” tegas Ismail Diko.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Masyarakat pun menyambut baik langkah yang dilakukan pihak kepolisian. Sejumlah warga mengaku merasa lega dengan adanya penertiban ini, karena suara knalpot racing selama ini kerap mengganggu waktu istirahat mereka.

“Kadang tengah malam ada yang ngebut dengan motor pakai knalpot racing, suaranya sangat mengganggu, apalagi kalau anak-anak sudah tidur. Kami sangat mendukung tindakan polisi,” ujar Bapak Ruben.

Kasat Lantas Iptu. Ismail Diko juga mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anak mereka yang menggunakan sepeda motor, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.

“Keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli dan mendukung upaya penegakan hukum ini,” tutupnya.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *