JMK di Unika De La Salle Manado, Kejati Sulut Bahas HAM dan Persepektif Kewarganegaraan

Edmond Purba, SH, MH, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara saat membawakan materi (ist)

MANADO, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Informatika Universitas Katolik De La Salle Manado sukses menyelenggarakan program “Jaksa Masuk Kampus”. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 15 Mei 2025, di Auditorium Fakultas Teknik Informatika Unika De La Salle Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Edmond Purba, SH, MH, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, bersama Januar Bolitobi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, membawakan materi bertema “Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Kewarganegaraan”.

Bacaan Lainnya
Foto bersama usai kegiatan Jaksa Masuk Kampus (JMK) di Unika De La Salle Manado (ist)

Pemaparan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya penghormatan terhadap HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini dibuka oleh Ronald Albert Rachmadi, S.T, M.T., Dekan Fakultas Teknik Informatika Unika De La Salle Manado, yang menyampaikan harapannya agar mahasiswa lebih sadar akan hak-hak mereka serta mampu menerapkannya dengan bijak. Sebanyak 75 mahasiswa dari berbagai semester mengikuti kegiatan ini dengan antusias, menciptakan dialog interaktif antara pemateri dan peserta.

Dalam penyampaiannya, Januarius menekankan bahwa penerangan hukum semacam ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada generasi muda, membangun kesadaran hukum, dan mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam memperjuangkan dan melindungi hak asasi manusia.

“Kami berharap para mahasiswa tidak hanya memahami hak mereka, tetapi juga memiliki keberanian untuk mempertahankannya,” ujarnya.

“Dengan adanya program “Jaksa Masuk Kampus” ini, diharapkan akan tercipta generasi muda yang tidak hanya paham hukum tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap penegakan HAM di lingkungan sekitar mereka,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Januarius Lega Bolitobi, SH dalam siaran persnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *