Akibat Pesta Miras Tak Terkontrol, Seorang Pemuda Tewas Di Tikam

MINAHASA (detikgo.com)-  Pesta minuman keras (miras) di Desa Karumenga, Jaga 2, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berujung tragis. Seorang pemuda berinisial JK (22), warga Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, tewas ditikam sebanyak 12 kali oleh dua rekannya.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Korban bersama sejumlah teman, termasuk dua pelaku berinisial LB (20) alias Edun dan SS (17) alias Swin, sempat menggelar pesta miras di dua lokasi berbeda sebelum insiden penikaman terjadi.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, korban dan teman-temannya lebih dulu berkumpul di rumah pelaku SS di Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur sekitar pukul 11.00 WITA. Di sana, mereka mulai mengkonsumsi miras bersama.

Sekitar pukul 11.30 WITA, rombongan melanjutkan pesta miras di lokasi kedua, yakni di Desa Karumenga, Jaga 2, Kecamatan Langowan Utara. Di lokasi inilah cekcok terjadi hingga berujung pada penikaman terhadap korban JK.

“Korban ditikam sebanyak 12 kali oleh dua pelaku, LB dan SS, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Susanto kepada awak media, Kemarin, Minggu (6/4/2025).

Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Katim Aiptu Chris Frans bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tak lama setelah kejadian. Kini, keduanya telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Proses hukum terhadap kedua pelaku saat ini sedang berjalan,” tutup Kasat Reskrim.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *