Sekda Lynda Watania Berikan Materi Di Kegiatan Bimtek Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Perangkat Desa

MINAHASA (detikgo.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,MSi, didampingi Kadis Capil Meidy Rengkuan SH, Kadis Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde SH, MAP, Kadis Sosial Dr. Maya Rambitan M,Kes, memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kependudukan Bagi Perangkat Desa, Senin (14/10/2024) bertempat di Aula GMIM Imanuel Koya.

Sekda Minahasa Dr Lynda Watania saat menghadiri sekaligus memberikan materi dalam Kegiatan Bimtek (Doc Foto : ist)

Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama Pemanfaatan Data Agregat Kependudukan antara Disdukcapil dan Kecamatan Langowan Timur serta Kecamatan Tombulu yang turut dihadiri Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit, Camat Tombulu Santi Lengkong SSTP, serta Para Perangkat Desa.

Bacaan Lainnya
Sekda Kab Minahasa Dr Lynda D.Watania saat menghadiri Kegiatan Bimtek Bagi Perangkat Desa.(Doc Foto : Ist)

“Kebijakan pengelolaan administrasi kependudukan, menjadi dasar dari semua pelayanan, oleh sebab itu harus ada administrasinya atau managemen tata kelola pemerintahan terkait dokumen kependudukan” kata Watania.

Sekda Kab Minahasa Dr Lynda Watania Didampingi Jajaran Menerima Berita Acara Kegiatan Yang Diserahkan Camat Langowan Timur Ir Isye Liby Supit  (Doc Foto : Ist)

Lebih lanjut kata Sekda, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, yang dikenal dengan berbagai suku, budaya dan ras yang berbeda- beda dan di Kabupaten Minahasa ada 229.000 jiwa.

“Data kependudukan merupakan kunci pelayanan dasar untuk masyarakat, oleh sebab itu dinas Capil mempunyai upaya jemput bola pelayanan dokumen kependudukan di setiap kecamatan tanpa ada biaya atau tidak ada pungli.

Ditambahkan Sekda, Sebagai perangkat desa harus jamin masyarakat yang mempunyai hak pilih harus ambil datanya sehingga bisa menggunakan hak pilih dalam rangka mensukseskan Pilkada Minahasa tahun 2024, juga untuk mewujudkan dokumen yang valid dan optimal” tutup Sekda Watania. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *