Pemkab Minahasa Keluarkan Surat Edaran Sambut Pengucapan Syukur Di Minahasa

  • Whatsapp

MINAHASA (detikgo.com)- Jelang pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa yang jatuh pada hari minggu, 21 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Minahasa dipimpin Penjabat Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,M,Si, mengeluarkan imbauan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Kab Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, mengatakan hal itu di ruang kerjanya. Kamis, 18 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Surat edaran Penjabat Bupati Minahasa nomor 477/BM-VII- 2024 tentang perayaan pengucapan syukur, masyarakat yang akan melaksanakan pengucapan syukur 2 agar merayakan dengan hikmat dan rasa keimanan kepada Tuhan, tidak dengan bentuk pesta pora ataupun secara berlebih lebihan, dan tidak menyediakan minuman keras,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, para camat, lurah/hukum tua dan masyarakat setempat agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing- masing dan kepada unsur muspika agar dapat saling berkoordinasi.

“Masyarakat yang akan berkunjung di Kabupaten Minahasa agar dapat memanfaatkan jalan-jalan alternatif ke tempat tujuan,” kata dia.

Hal ini untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas. Gunakan jalan sesuai fungsinya serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak ugal-ugalan dalam berlalu lintas untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

“Kepada masyarakat di himbau agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan, dan memanfaatkan halaman rumah sebagai tempat parkir kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” pesannya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki lahan atau pekarangan agar dapat mengizinkan pekarangan untuk dijadikan tempat parkir saat pelaksanaan pengucapan syukur. “Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih,” (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *