Sekda Lynda Watania Pimpin Rakor FGD Bahas Penyaluran Dana DAK TA 2024

MINAHASA (detikgo.com)- Sekretaris Daerah  Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M,Si, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky Ch.Tanor, S.Pi, M,Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan penyaluran DAK fisik tahap pertama tahun 2024. Senin, 17 Juli 2024.

FGD ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Utara nomor S-1680/WPB.30/2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan FGD dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Utara Hari Utomo, Kepala KPPN Manado Saripudin, bertempat di ruang Sekda Minahasa.

Sementara itu Sekda Lynda Watania dalam sambutanya, menyampaikan kegiatan FGD ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi kabupaten Minahasa.

“Melalui pertemuan ini, kita dapat berdiskusi, dan bertukar pikiran serta mencari solusi bersama untuk memastikan penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Watania.

Menurut Sekda Lynda Watania, Dana Alokasi Khusus (DAK) ini memilki peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan Kab Minahasa. Dan dengan DAK fisik ini sangat di harapkan mampu  mendongkrak dan meningkatkan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik di berbagai lini sektor.

“Untuk itu, saya  sangat berharap komitmen kita demi melaksanakan percepatan penyaluran DAK fisik ini, sesuai dengan target yang telah ditentukan sambil tetap memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaannya,” ujar Watania.

Melalui FGD ini, Sekda berharap bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk mempercepat penyaluran DAK fisik tahap 1tahun anggaran 2024 ini.

“Saya mengajak agar kita bekerja sama dengan semangat yang tinggi serta komitmen yang kuat untuk membangun Kabupaten Minahasa yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Lynda Watania berpesan kepada seluruh peserta FGD untuk aktif berdiskusi, dan menyampaikan ide gagasan, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan DAK fisik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu saja kita memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. kita perlu memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan yang didanai oleh DAK fisik berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ia pun mengingatjan untuk selalu transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana, harus selalu kita jaga agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terpelihara,” tutupnya.

Rakor FGD percepatan penyaluran DAK fisik tahap 1 T/A 2024 ini, dihadiri Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Perpustakaan, Ka. BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB.(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *