EN-LMND : Nyawa Petani di Ujung Senapan Aparat Kepolisian

  • Whatsapp
Ketua Umum EN-LMND, Samsudin Saman (ist)

JAKARTA, detikgo. com, – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyeruhkan solidaritas perjuangan kepada warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah yang sedang berjuang menuntut hak mereka di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group) sejak 16 september 2023 hingga berujung bentrokan dengan Aparat Kepolisian Republik Indonesa.

Ketua Umum EN-LMND, Samsudin Saman mengatakan, bahwa warga bangkal, yang sedang berjuang menuntut hak mereka yaitu menuntut plasma sawit dan area lahan diluar hak guna usaha (HGU) PT. HMBP mendapat tindakan represifitas oleh Polres Seruyan dan Polda Kalteng.

Bacaan Lainnya

Terdapat 3 warga yang kena tembakan dan 2 warga mengalami luka berat serta 1 warga meninggal dunia, foto dan video warga yang bersimbah darah beredar luas di media sosial, hal ini menunjukan bahwa aparat penegak hukum yang bertindak represif oleh masyarakat

“Maka tentu, ini merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia,” Ucap Samsudin Saman melalui keterangan resmi yang di terima wartawan, Sabtu (07/10/2023).

Selanjutnya, kata mantan Ketua Wilayah LMND Maluku Utara ini dengan adanya hal itu, EN-LMND tepat pada tanggal 6 oktober 2023 melaksanakan dialog publik secara hibrid dengan tema “Eksistensi polri dalam penanganan konflik agraria” dengan studi kasus penangkapan Petani Jambi oleh aparat Polda Jambi.

Ada dua hal penting yang harus di koreksi ditubuh aparat kepolisian (POLRI) diantaranya : Pertama, Polri belum sepenuhnya menjalankan amanat konsitusi yaitu undang-undang nomor 02 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia, yang kedua Polri beralih fungsi menjadi tameng atau instrumen korporat, ketimbang melindungi dan mengoyomi masyarakat khasusnya petani.

Kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyuwarakan kepada seluruh elemen gerakan rakyat baik petani, buruh, mahasiswa serta kaum miskin kota agar menyamakan presepsi, menyatukan gerakan meminta kepada mabes Polri agar menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represifitas atau premanis hingga menghilangkan nyawa warga Bangkal, kecamatan Seruyan Raya, kabupaten seruyan Kalimantan Tengah dan mencopot Kapolres Seruyan dan kapolda Kalteng karna dinilai lalai menjalankan tugas dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Selain itu, Kami juga meminta kepada presiden republik Indonesia Joko Widodo agar mereformasi system dan struktural kepolisian yang baik mulai dari tingkat mabes Polri sampai polsek,” Tegas Samsudin mengakhiri. (***/IK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *