Proyek Rehabilitasi DI. Kosinggolan IPDMIP Tahap III On Going, PPK: Tahap I dan II Sudah Tuntas

Bolaang Mongondow, detikgo.com – Setelah sempat melaksanakan Sosialisasi Pekerjaan Rehabilitasi DI. Kosinggolan (Tahap III) IPDMIP Tahun Anggaran 2023 di Kantor Pengamat DI. Kosinggolan, Selasa (27/6/2023) lalu, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air kembali melaksanakan agenda yang sama pada Kamis (13/7/2023).

Menurut PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Irigasi dan Rawa Ronald Parengkuan, meski pada prinsipnya tujuan pelaksanaan sosialisasi ini sama dengan yang sudah dilaksanakan sebelumnya yakni menyampaikan informasi terkait Pekerjaan Rehabilitasi DI. Kosinggolan (Tahap III) IPDMIP Tahun Anggaran 2023, namun ia merasa perlu melaksanakan lagi sosialisasi ini dengan menghadirkan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dari Golongan 1 dan Golongan 2 yang pada pertemuan sebelumnya tidak sempat hadir karena miskomunikasi.

Bacaan Lainnya

Dari penyampaiannya di depan P3A diketahui bahwa penandatanganan kontrak Pekerjaan Rehabilitasi DI. Kosinggolan (Tahap III) IPDMIP Tahun Anggaran 2023 berbandrol Rp 13.231.420.720,-dilaksanakan pada 29 Mei 2023 dengan waktu pelaksanaan berdasarkan Surat Perintah Kerja selama 210 hari terhitung sejak tanggal 5 Juni hingga 31 Desember 2023.

“Pekerjaan Tahap III merupakan lanjutan dari Pekerjaan Tahap I dan Tahap II. Ini namanya pekerjaan rehabilitasi bukan peningkatan. Artinya, pekerjaan ini merupakan perbaikan sebagian atau keseluruhan yang mengalami kerusakan” terang Ronald.

Foto: Dokumentasi PPK Sungai dan Rawa BWSS I

Ia menegaskan bahwa pekerjaan Tahap I dan Tahap II sudah selesai. “Jadi Pekerjaan Tahap I dan Tahap II itu sudah tuntas sesuai anggaran yang ada. Terkait informasi soal masih adanya sedimen yang terlewati atau karung pasir bekas kisdam yang belum diangkat itu bukanlah suatu kesengajaan. Dan karena itu masih masa pemeliharaan maka kekurangan tersebut akan dirampungkan ketika itu memungkinkan untuk dilakukan” jelasnya sambil menambahkan bahwa pengangkatan sedimen dan karung pasir tersebut dapat dilakukan ketika ada pengeringan saluran pada waktu pendistribusian air dari wilayah Golongan 1 ke Golongan 2 atau sebaliknya.

“Pekerjaan Tahap III ini adalah rehabilitasi saluran sekunder dimana pekerjaan akan difokuskan di Sekunder 24 lanjutan, Sekunder 27, Sekunder 31 dan Sekunder Siniyung di Wilayah Golongan 2 sesuai hasil survey lapangan, kemudian ada pembuatan jembatan-jembatan dan perbaikan jembatan terutama di Sadap 1 yang mungkin akan diperlebar sehingga layak untuk dilalui oleh kendaraan. Jembatan-jembatan layanan untuk tani akan dibangun berdasarkan masukan dari masyarakat dan pemerintah serta hasil survey bersama, perbaikan pintu-pintu bendung yang rusak, dan tidak menutup kemungkinan saluran primer yang rusak dan tidak sempat diperbaiki waktu lalu akan diperbaiki tahun ini asalkan memang ada cukup waktu untuk pengeringan saluran” terangnya lagi.

Terkait pekerjaan di saluran induk tersebut, ia mengatakan bahwa pengeringan saluran kali ini tidak akan membutuhkan waktu yang lama seperti tahun lalu. “PPK hanya butuh waktu 3 minggu untuk pengeringan saluran, dengan catatan menyesuaikan anggaran yang ada. Pengeringan saluran ini tidak harus dalam kondisi yang benar-benar kering tapi minimal ada pengurangan debit air sampai ketinggian tertentu agar pekerjaan dapat dilaksanakan. Dan ini (pengurangan debit air di saluran primer- red) pun nantinya akan dibicarakan terlebih dulu bersama P3A” ujarnya sambil menambahkan bahwa setelah survey, ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan termasuk lanjutan perbaikan Sipon 24B yang akan dibuat lebih permanen dan Suplesi Ibolian.

Untuk diketahui, sebelum Pekerjaan Rehabilitasi DI. Kosinggolan Tahap III Tahun Anggaran 2023, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Melalui PPK Sungai dan Rawa telah melaksanakan 2 Paket Pekerjaan Rehabilitasi DI. Kosinggolan (Tahap I dan Tahap II) IPDMIP Tahun Anggaran 2022, yang masing-masing dikerjakan oleh CV. Gaby Gioh (Tahap I) dan PT. Karya Murni Anugerah (Tahap II).

Foto: Dokumentasi PPK Sungai dan Rawa BWSS I

Terkait hal ini, Ronald Parengkuan menegaskan bahwa kedua paket pekerjaan tersebut sudah tuntas dilaksanakan. “Ya benar, pekerjaan Tahap I dan Tahap II sudah tuntas dikerjakan sesuai anggaran yang ada” jelasnya kepada http://detikgo.com, Senin (17/7/2023).

Ia pun menyebutkan detail item pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan pada masing-masing pekerjaan sebagai berikut: untuk Pekerjaan Rehabilitasi DI Kosinggolan Paket I (IPDMIP) item pekerjaan yang sudah diselesaikan yakni: rehab saluran primer 2.097 m, galian endapan saluran primer 16.121 m, rehab saluran sekunder 628 m, rehab bangunan pelengkap 4 buah, rehab bangunan sadap 2 buah, pekerjaan jalan inspeksi saluran primer 13.836 m, dan pekerjaan jalan inspeksi sekunder 3.500 m.

Sedangkan untuk Pekerjaan Rehabilitasi DI Kosinggolan Paket II (IPDMIP) item pekerjaan yang sudah tuntas dikerjakan meliputi pekerjaan rehab saluran primer 1.697 m, rehab saluran sekunder 3.346 m, galian endapan saluran primer 11.805 m, galian endapan saluran sekunder 3.671 m, rehab bangunan pelengkap 18 buah, rehab bangunan sadap 8 buah, pekerjaan jalan inspeksi saluran sekunder 2.650 m, pekerjaan jalan inspeksi bendung suplesi 150 m, rehab bendung suplesi 4 buah, pekerjaan pintu bendung 2 buah, pekerjaan pintu saluran primer 2 buah, dan pekerjaan pintu saluran sekunder 14 buah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *