Didampingi Wakil Ketua IAD, Wakajati Sulut dan Wakil Ketua IAD Serahkan Bingkisan Buat Tiga Anggota Keluarga Besar Purna Adhyaksa

MANADO, detikgo.com- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Sila Pulungan didampingi Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Oyes Sila Pulungan berkesempatan melakukan Silaturahmi kepada 3 (tiga) Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023, dan Hari Ulang Tahun Ke – 23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Senin (17/07/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa maksud kunjungan kami yaitu untuk menyampaikan bingkisan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke – 63 Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Wakajati Sulut berharap bingkisan yang disampaikan ini bisa bermanfaat bagi Bapak, Ibu beserta Keluarga.

“Saya juga menyampaikan salam dari Bapak Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE. dan Ketua IAD Wilayah Sulut Ny. Maemunah Andi Muhammad Taufik oleh karena beliau tidak berkempatan hadir karena sedang menunaikan Ibadah Haji di Mekkah,” ucap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Sila Pulungan.

Adapun 3 (tiga) anggota Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) yang dikunjungi di rumah masing-masing, yaitu:
1. Keluarga Bpk. Matondang, Alamat Kampus Kleak Manado;
2. Keluarga Ibu Olga D. Lalamentik, Alamat Kampus Kleak Manado;
3. Keluarga Bpk. Johny Makalikis, Alamat Tikala Manado.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, SH., MH., selaku Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2023, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH., selaku Ketua Seksi Silaturahmi KBPA, Bhakti Sosial dan Anjangsana, Asisten Intelijen Marthen Tandi, SH., MH, Asisten Pembinaan Dasplin, SH., MM., Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH., MH., Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara Ny. Oyes Sila Pulungan, Para Kasi dan Kasubag, beserta Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara.

Demikian siaran pers nomor: PR – 04 /P.1/Penkum/07/2023 yang disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Sila Pulungan, SH melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH, MH. (*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *