LUBUKLINGGAU, detikgo.com – Wali Kota Lubuklinggau H. SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau H. Sulaiman Kohar hadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus dewan hasil pembahasan empat ranperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan enam ranperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (06/03/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpiman dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam raperda inisiatif DPRD.
“Diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” katanya.
Keempat ranperda tersebut yakni: pertama ranperda tentang batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan, Kedua ranperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga ranperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat ranperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Sementara itu enam ranperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, yakni Ranperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Ranperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Bangunan Gedung.
Ke 10 Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut.(Tri wahyudi/adv )





