SURABAYA, detikgo.com – Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan di dampingi Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sangihe Porkius Parera, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, dan di terima langsung oleh Kadis Lingkungan Hidup, Agus Hebi Djuniantoro, S.T, M.T., dan sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Achmad Eka Mardijanto, SP, S.Sos., Jumat (26/08/2022).
Persoalan sampah sangat rumit apabila tidak ditangani dengan baik, sehingga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Surabaya bertujuan untuk mencari gambaran dan informasi, dalam hal pengolahan persampahan organik dan anorganik yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, karena Kota Surabaya merupakan salah satu kota yang berhasil mengendalikan sampah, dan menghasilkan produk-produk yang bisa mempunyai nilai ekonomis, serta sampah yang bisa menghasilkan energi listrik.
p”Pertemuan ini meminta masukan dan mempelajari regulasi tentang pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam mengendalikan dan memanfaatkan sampah yang bisa di daur ulang, dan mempunyai nilai ekonomis atau pun bisa di manfaatkan untuk kepentingan langsung oleh masyarakat kelurahan/kampung dan Daerah Kepulauan Sangihe,” tutur Rinny Tamuntuan.
Pada kesempatan itu juga Rinny Tamuntuan memperkenalkan beberapa bahan dan produk UMKM yang unggul di kepulauan sangihe, seperti Bambu Batik Alami yang hanya tumbuh di Kepulauan Sangihe.
Kadis Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Surabaya sangat mengapresiasi kunjungan Pemeritah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam memperlajari penanganan sampah di Kota Surabaya.
“Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Surabaya yang tidak bisa bertemu langsung dengan Pemkab Sangihe di karenakan ada agenda di luar kota yang tidak bisa ditunda, “kata Agus Djuniantoro.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, “Pemerintah Kota Surabaya sangat mengapresiasi kunjungan kerja Pemeritah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam hal ini Pj bupati Kepulauan Sangihe yang bertujuan ingin mengetahui proses pengolahan sampah,” tuturnya
Kadis melanjutkan penjelasannya bahwa, “Pemkot Surabaya , khususnya Dinas Lingkungan Hidup mempunyai beberapa sistem pengolahan sampah yang bisa di manfaatkan, seperti sampah organik yang diolah menjadi kompos, sampah anorganik yang menghasilkan uang, dan pengolahan sampah menjadi energi listrik, dan Pemerintah Kota Surabaya juga sedang dalam menyusun peraturan Walikota tentang pelarangan penggunaan kemasan dan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan,” jelas Agus Hebi Djuniantoro, S.T, M.T., Kadis Lingkungan Hidup Kota Surabaya. (HUMAS/BENSA).





