Mendagri : Pejabat Kepala Daerah harus mempersiapkan Pemilihan Umum Serentak 2024

Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan (ist)

JAKARTA, detikgo.com – Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan, mengikuti Vidcon Pemantapan Evaluasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewajiban, yang di ikuti 6 Penjabat Gubernur 50 Penjabat Bupati dan 10 Walikota yang di adakan oleh Kemendagri, Rabu (24/08/2022), pukul 09.00 Wib.

Dalam Vidcon tersebut, mendagri mengatakan kepada seluruh Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota bahwa,

Bacaan Lainnya

“Pejabat Kepala Daerah harus mempersiapkan Pemilihan Umum Serentak 2024, serta memperhatikan tugas dan wewenang penjabat sesuai dengan UU no 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan saya mengharapkan agar supaya Penjabat Kepala Daerah harus bekerja secara optimal, mengingat Penjabat Daerah dipilih oleh Mendagri dan Presiden, sehingga tidak memiliki beban politik dan biaya lebih,” ucap Tito Karnavian.

Mendagri juga meminta agar supaya Pejabat yang ditugaskan tetap mengembangkan daerahnya dengan program yang langsung menyentuh permasalahan di masyarakat.

“Pejabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ditugaskan oleh Kementrian Dalam Negeri segera membuat program-program yang inovatif, serta turun langsung ke masyarakat guna mengetahui langsung permasalahan yang terjadi di Wilayah itu, dan akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala tiap 3 (tiga) bulan, agar penjabat kepala daerah bekerja secara optimal kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan,” pungkas Mendagri. (HUMAS/ BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *