Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh Krakatau Steel

  • Whatsapp

Jakarta – detikgo.com Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Senin (18/4/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran Pers Nomor: PR -632/132/K.3/Kph.3/04/2022 menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa yaitu: AP selaku Direktur Utama PT Sentra Karya Mandiri, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011; HRS selaku Konsultan Kajian Material Flow Pasca Blast Furnace tahun 2012, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011; dan RB selaku Head of Corporate Banking pada Bank CIMB Niaga Pusat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (***/Yolanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *