JAKARTA (detikgo.com)-Masalah kelangkaan dan harga minyak goreng hampir dua bulan ini menjadi pembicaraan hangat di seluruh tanah air.
Banyak emak-emak yang harus antri berjam-jam dengan jarak tempuh yang mungkin cukup jauh.
Wakil Ketua Umum Bid Politik Dan Idiologi DPP Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), H Djafar Badjeber MSi mengkritisi terkait kelangkaan Minyak goreng, dimana Minyak goreng tidak bisa terlepas dengan kebiasaan masyarakat, karena telah menjadi kebutuhan primer di Indonesia, yang memang suka makanan yang digoreng atau untuk keperluan lainnya.
Mantan Plt Sekjen DPP Partai Hanura ini juga menanggapi terkait Kelangkaan minyak goreng sungguh tidak wajar, dan tidak semestinya mengingat Indonesia adalah produsen Sawit terbesar didunia. Konon produksi CPO Indonesia lebih dari 20 jutaan ton lebih pertahun. Sedangkan kebutuhan konsumen dalam negeri sekitar 5 jutaan ton pertahun. Sisanya diekspor pengusaha ke beberapa negara tertentu.
Berkurangnya suplai minyak goreng dipasaran tidak terlepas dari permainan para industriawan, oligarki dan para kartel serakah, jahat, yang tipis rasa nasionalisme hanya mencari celah dan kesempatan dalam kesempitan hal itu disampaikan Djafar Badjeber, Jumat, 11 Maret 2022.
Hal itu tentunya tidak terlepas dari harga CPO yang lagi melambung tinggi di dunia belakangan ini serta gagal panennya beberapa negara produsen olive oil.
Rupanya harga CPO yang melambung tinggi tersebut menjadi pintu masuk para kartel dan oligarki mencari keuntungan sebesar-besarnya, tidak terlalu memikirkan kepentingan rakyat dalam negeri. Hal itu juga tidak terlepas dari kebijakan pasar bebas yang berlaku di Negara kita.
Saat orde baru Bulog sangat berperan mengendalikan harga dan mensuplai 9 bahan pokok ( Sembako ). Hasil
reformasi telah menyunat 90 persen peran Bulog sebagai pengendali harga dan tugas suplai kebutuhan pokok rakyat Indonesia .
Apakah dengan situasi kapitalisme yang menggurita saat ini dan pasar bebas yang terjadi dalam dua dekade ini, mampu dikendalikan Pemerintah.
Atau mungkinkah peran Bulog dikembalikan seperti semula ?, tentu banyak pihak yang akan mengintervensi manakala peran Bulog dikembalikan seperti semula, karena pendaringannya ikut tergoyang
“Semua itu terpulang kepada kemauan dan kemampuan Pemerintahan saat ini dalam melindungi Rakyatnya”.
Seperti diketahui Belum lama Menteri Perdagangan telah mengeluarkan Permendag No.6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022, ternyata tidak jalan alias mandeg atau diabaikan Ujar Mantan Anggota MPR RI.
Artinya sampai hari ini minyak goreng masih sulit diperoleh masyarakat seluruh Indonesia. Bagaimana ini pak Menteri ? Apakah saudara tidak melihat rakyat menderita akibat antri berjam-jam sekedar membeli 1 sd 2 liter Migor ketus Djafar Badjeber.
“Kalau memang pak Menteri tidak mampu juga mengendalikan semua ini, berarti pak Menteri kalah dengan para pengusaha kartel Ujarnya.
Dengan demikian, bila memang tidak mampu sebagai Menteri, paling tepat mengundurkan diri, Itu jauh lebih terhormat, Tegas Badjeber. (Redaksi)




