Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI

  • Whatsapp

JAKARTA, detikgo.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Jumat (01/10/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

Bacaan Lainnya

  1. EH selaku Mantan Dealer PT. Millenium, diperiksa terkait transaksi saham SIAP, BCIP dan SUGI untuk Tersangka ESS, Tersangka B, dan Tersangka RARL;
  2. ID selaku Mantan Dealer PT. Millenium, diperiksa terkait transaksi saham SIAP, BCIP dan SUGI untuk Tersangka ESS, Tersangka B, dan Tersangka RARL;
  3. BS selaku Direktur Utama PT. Waterfront Securities Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  4. FG selaku Direktur PT. Tandikek Asri Lestari, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  5. ASS selaku Direktur Pilarmas Investindo, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 763/106/K.3/Kph.3/09/2021 tertanggal 01 Oktober 2021 (***/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *