JAKARTA (detikgo.com)-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah dan Masyarakat mewaspadai Virus Corona varian baru. LaNyalla pun meminta akses masuk ke Indonesia lebih diperketat lagi.hal tersebut disampaikan dalam Press Release Minggu, 11 Juli 2021 di Jakarta.
Sejak akhir tahun 2020, virus Corona diketahui sudah bermutasi menjadi berbagai varian, yaitu Alfa, Beta, Gamma, dan Delta.
Belum lama ini para ahli menyatakan telah menemukan virus varian baru lagi yakni Lambada yang dikenal dengan C.37. Varian baru ini diyakini lebih mematikan dibandingkan varian Delta.
“Pemerintah harus belajar dari kasus masuknya varian Delta dari India ke Indonesia pada akhir April 2021. Saat itu kemungkinan besar dibawa ratusan orang India yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter untuk menghindari Tsunami Covid-19 di Negaranya. Harus diakui kita masih longgar saat itu,” kata LaNyalla, Minggu (11/7/2021).
Menurutnya, tidak lama setelah itu kehadiran warga India, ditemukan kasus positif Covid-19 varian Delta di Kabupaten Kudus dan Bangkalan yang kemudian menyebar hampir ke seluruh Indonesia.
“Kasus tersebut cukup menjadi pelajaran agar tidak
menambah jumlah varian membahayakan yang masuk ke Indonesia. Kita meminta Pemerintah untuk memperketat syarat
kedatangan warga asing ke Indonesia. Tak bisa dipungkiri bahwa saat ini kita tidak memiliki sistem pertahanan dalam menghadapi darurat Covid ini,” tutur dia.
Varian Lambda sudah menginfeksi 29 negara di Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa varian Lambda pertama kali diidentifikasi di Peru dan telah terdeteksi dalam sampel virus Corona sejak tahun 2020.
Lambda yang menyebar di Peru pada April 2021, menyumbang lebih dari 80 persen kasus di sana.
“WHO juga sudah memasukkan varian Lambda ke dalam kategori Variant of interest, yang artinya varian baru ini mendapat Perhatian. Jadi kita harap hal ini jadi atensi pemerintah, meskipun kita juga belum selesai dengan lonjakan kasus COVID-19 varian Delta,” lanjutnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sia-sia dan dipastikan gagal jika pergerakan orang dari luar negeri ke Indonesia masih ada.
“PPKM bisa jadi sukses membatasi mobilitas warga kita, namun kalau kemudian warga asing begitu mudahnya masuk Indonesia ya sama saja. Kemungkinan proses penularan Covid tetap tinggi. Makanya Pemerintah harus memikirkan dampak yang dapat terjadi pada beberapa waktu ke depan,” tegasnya.
Dijelaskan LaNyalla, kebijakan pengetatan tidak hanya bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang lewat bandara namun juga pelabuhan, dan pintu-pintu perbatasan.
Seperti diketahui virus Corona varian Lambda masih termasuk sangat baru sehingga ciri-ciri khususnya belum diketahui. Namun menurut para pakar, dilihat dari struktur virusnya, varian Lambda tetap ada asam nukleat RNA, capsid, dibungkus envelope lipoprotein, dan dibungkus duri (spike) untuk menempel pada protein inang.(***/detikgo)